Connect with us

HUKRIM

Tambah Satu Lagi, Jumhur Hidayat Deklarator KAMI Diciduk Bareskrim Polri

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Tambah lagi yang ditangkap. Setelah Syahganda Nainggolan dan Khairi Amri, Selasa (13/10/2020), deklarator yang juga Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat diciduk di kediamannya di Jakarta Selatan pagi tadi.

“Saya dapat informasi barusan juga, tapi belum tahu apa-apanya,” kata Anggota Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, ketika dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020). Ahmad Yani mengatakan Jumhur ditangkap di kediamannya di Cipete, Jakarta Selatan. Dia ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB.

Diwartakan sebelumnya, dua tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dan Khairi Amri, dicomot (ditangkap) polisi. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.

Yani menyebut penangkapan itu terjadi subuh tadi. Yani mengatakan Syahganda ditangkap polisi untuk dibawa ke Bareskrim. “Subuh tadi sekitar jam 04.00 WIB, dibawa ke Bareskrim,” ujarnya. Namun, Yani tidak mengetahui atas dugaan apa Syahganda ditangkap. Yani akan mengecek lebih lanjut. “Kita belum tahu, nanti saya cek,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, Khairi Amri, ditangkap polisi terkait demo omnibus law Cipta Kerja berujung ricuh. Saat ini Khairi berada di Bareskrim, Mabes Polri.

“Ada di Siber (Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri-red),” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi detikcom, Senin (12/10/2020).

Sebelumnya diberitakan Khairi ditangkap karena diduga berperan menyuplai logistik kepada pedemo yang rusuh. Hal tersebut terungkap dari pemaparan Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, dalam rapat bersama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Rumdin Gubsu hari ini.

“Mengamankan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) an Hairi Amri yang diketahui penyuplai logistik,” demikian isi poin ketujuh materi yang dipaparkan Martuani.

Usai rapat, Martuani mengatakan polisi sudah mengantongi bukti-bukti dugaan keterlibatan Khairi. Dia mengatakan keterangan lengkap segera disampaikan. “Sampai saat ini sudah kita buktikan dan kelompok itu memang ada. Nanti keterangan berikutnya mohon waktu,” ucap Martuani.

Pengacara Khairi, Abdul Hakim, juga membenarkan kliennya ditangkap polisi. Dia menyebut kliennya ditangkap karena dugaan melanggar UU ITE. Dia mengatakan penangkapan Khairi terkait tindakan pribadi yang diduga dilakukan Khairi.

“Iya, pelanggaran ITE. Sebetulnya begini, KAMI ini kan stigma. Contoh misalnya kalau partai tertentu korupsi ketuanya, apa partainya ikut? Justru karena ini pertanggungjawaban personal kan. Kalau dihubung-hubungkan semua punya hubungan. Barangkali begitu poinnya,” sambungnya. PKC/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *