Connect with us

BIVEST

Menteri Keuangan Sri Mulyani Akui Utang Biayai Project Infrastruktur

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, meminta pemerintah untuk tetap menjalankan berbagai program pembangunan infrastruktur mulai dari bidang pendidikan hingga kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

“Di dalam suasana COVID-19 kita tidak melupakan kegiatan pembangunan. Kita tetap berharap meski dalam suasana COVID-19 menjalankan program pembangunan,” kata Sri Mulyani dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (20/01/2021).

Sri Mulyani menuturkan, pembangunan infrastruktur di bidang kesehatan menjadi sangat vital di tengah suasana pandemi. Mengingat berfungsi dalam menangani krisis kesehatan ini.
“Di bidang kesehatan jelas banyak tidak hanya tangani COVID-19 tapi juga upgrade rumah sakit,” ujarnya.

Oleh sebab itu, untuk bisa mendukung proses pembangunan dalam suasana pandemi maka pemerintah harus terus berupaya menciptakan dan mengembangkan instrumen pembiayaan yang bersifat kreatif.

Sri Mulyani menyebutkan salah satu instrumen pembiayaan kreatif tersebut adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang pelaksanaannya telah dilakukan sejak 2013.

Ia mengatakan jumlah kementerian/lembaga (K/L) yang bergabung menggunakan SBSN semakin banyak yaitu dari satu K/L pada 2013 meningkat menjadi delapan K/L pada 2020 dan 11 K/L pada 2021. “Nilai pembiayaannya secara akumulatif mencapai Rp145,84 triliun,” ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Sri Mulyani penggunaan SBSN sebagai pembiayaan proyek infrastruktur juga merupakan upaya untuk meningkatkan perkembangan ekonomi dan instrumen syariah di Indonesia. “Terkait SBSN yang dihubungkan dengan proyek maka kerjasama sangat erat dengan kementerian/lembaga menjadi luar biasa penting,” katanya.

Ia menegaskan, kinerja dan kualitas proyek yang dibiayai SBSN harus meningkat. Mengingat proyek ini dibiayai utang, sementara pemerintah juga harus terus menjaga utang Indonesia. “Kinerja dan kualitas dari proyeknya harus baik karena dibiayai sebuah instrumen yang mengandung elemen syariah tentu kita punya kewajiban moral lebih untuk menjaganya,” ujarnya. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *