Connect with us

REGIONAL

Sikat Narkoba : Polres Pasbar Siap Membentuk Kampung Tangguh Narkoba

Published

on

KopiPagi | PASBAR : Kapolres Pasaman Barat AKBP. Sugeng Hariyadi S.I.K. mengatakan, berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Kapolda agar membentuk Kampung Tangguh Narkoba. 

Menurutnya, Instruksi ini disampaikan usai jajaran Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti 1,129 ton sabu.

Dikatakannya, Kapolri meminta agar Kampung Tangguh Narkoba diciptakan di seluruh Indonesia untuk menekan peredaran narkoba, hal itu disampaikan Kapolri saat berada di Polda Metro Jaya Senin, (15/06/2021).

Polres Pasbar sudah siap membentuk Kampung Tangguh Narkoba.

Harapan Kapolri, dengan dibentuknya Kampung Tangguh Narkoba oleh jajaran kepolisian yang melibatkan atau menggandeng Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stekholder terkait, agar setiap Kampung Tangguh Narkoba mampu memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba.

Terkait hal itu, Kapolres Pasbar melalui Kasatres Narkoba, Iptu Eri Yanto juga menyampaikan, sesuai dengan seruan Kapolri tersebutlah pihaknya hingga kini terus berusaha bekerja secara maksimal yang melibatkan dan bekerja sama dengan stakeholder yang ada terutama dengan masyatakat.

Sebab menurut Eri, Narkoba adalah ancaman bagi kehidupan kita bersama, itu sebabnya narkoba harus kita berantas dan lenyapkan  dari Indonesia, khususnya dari bumi tuah basamo ini.

“Berdasarkan perintah Kapolri tersebutlah Kapolres menginstruksikan kepada kami, bukan saja pihak Resnarkoba tapi seluruh jajaran Polri di wilayah Polres Pasbar dengan dibantu oleh masyarakat untuk serius perang menghabisi semua kegiatan yang berbau narkoba,” jelas Eri.

Kapolres melalui Kasatresnarkoba pada kesempatan itu juga meminta kepada masyarakat agar bila mencium adanya peredaran narkoba di sekitarnya, segera menginformasikan kepada Polres Pasbar, untuk kemudian pihaknya bisa melakukan penangkapan.

Dengan demikian harapan Kapolri menjadikan Kampung Tangguh Narkoba sebagai benteng untuk memiliki daya cegah dan daya tangkal akan tercapai, terutama dalam melenyapkan narkoba dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.

“Memang ini butuh kerja keras serta kerjasama dari seluruh elemen, stakeholder khususnya masyarakat,” ucap Eri.

Kasat Resnarkoba menambahkan, sejak Januari 2020 hingga kini di pertengahan Juni 2021 pihaknya telah berhasil menetapkan sebanyak 80 orang pelaku penyalahgunaan narkotika sebagai tersangka dari 101 kasus Narkoba yang diungkap di Wilayah Hukum Polres Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

Dikatakannya, semua itu tentu adanya berkat kerjasama dari masyarakat dan pihak lainnya, hingga pihaknya berhasil menggagalkan dan menangkap pelaku peredaran dan penyalahguaan narkoba baik jenis sabu-sabu maupun narkotika jenis ganja.

Ditambahkannya, selama tahun 2020 hingga kini (Juni 2021) 97 kasus tersebut pihaknya berhasil menyita sebanyak 354,75 gram narkoba jenis sabu-dabu dan narkotika jenis ganja sebanyak 26.591,86 gram termasuk ganja tanaman 28 batang.

Tersangka saat diproses…

Pada kesempatan itu, Eri Yanto juga menambahkan bahwa pada Senin kemarin di daerah Jorong Langgam Nagari Kinali Kecamatan Kinali sekitar pukul 22.30 WIB, Senin (14/06/2021) jajarannya juga berhasil mengamankan seorang pria berusia 18 tahun dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu-sabu.

“Tersangka berinisial DW (18) warga Jorong Langgam Sepakat Nagari Kinali Kecmatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Iptu Eri Yanto.

Dikatakannya, saat penangkapan dari tangan tersangka telah diamankan Barang Bukti (BB) berupa satu paket kecil Narkotika Gol I bukan tanaman diduga jenis shabu yang dibungkus dalam plastik warna bening, 1 unit handphone merek Oppo A5 S warna biru dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat tanpa Nomor Polisi warna hijau kombinasi putih hitam.

Eri Yanto menegaskan dalam penindakan perang terhadap Narkoba pihaknya tidak akan main-main, apa lagi sesuai dengan instruksi Kapolri untuk terus meningkatkan dan menindak tegas semua pelaku terhadap segala bentuk pengedaran Narkoba di seluruh Indonesia.***

Pewarta : Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *