Connect with us

REGIONAL

Serahkan 31 Unit Kendaraan Sampah, Bupati Taput : Tugasmu Sangat Mulia

Published

on

KopiPagi | TAPUT : Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan didampingi Kepala Dinas  Lingkungan Hidup (KDLH) Heber Tambunan, memimpin Apel Siaga bersama seluruh petugas Kebersihan, Senin (05/07/2021).

Usai Apel Siaga, Bupati menyerahkan 31 Unit kendaraan operasional persampahan  yang sumber dana dari Dana Alokasi Kegiatan (DAK) fisik penugasan Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp3.590.000.000.

Adapun jenis kendaraan operasional persampahan, Amroll sebanyak 2 unit, dump truk 5 unit, motor sampah roda 3 sebanyak 12 unit, gerobak pilah 10 unit, kontainer sampah amroll ruck sebanyak 4 unit. Jumlah keseluruhan sebanyak 31 unit.

“Selamat bertugas saudara/i, tugasmu sangat mulia. Tetap semangat dan jangan pernah berkecil hati. Anda ada, tercipta Taput Bersih Taput sehat. Jasamu besar bagi masyarakat, khususnya di tengah pandemi ini, bersih itu sangat penting untuk kesehatan kita,” kata Bupati Nikson Nababan saat penyerahan kendaraan operasional persampahan, di halaman Gedung Serbaguna.

Nikson Nababan menambahkan, armada yang diserahkan hari ini akan menambah semangat bagi petugas kebersihan di Taput guna mewujudkan Taput bersih, Taput Sehat.

“Kebersihan spot-spot wisata menunjukkan kesiapan kita dalam dalam menjual wisata kita. Daerah wisata adalah daerah yang mempunyai lingkungan yang bersih, nyaman, indah dan sehat sehingga diperlukan sarana dan prasana penunjang untuk mewujudkan itu, baik kebersihan Jalan, taman kota, persampahan dan tata kota yang bersih dan sehat,” ujar bupati.

“Mari bersama-sama mewujudkan Tapanuli Utara yang bersih dan sehat, kalau bukan kita siapa lagi. Jalan-jalan menuju lokasi wisata seperti, Jalan Salib Kasih, Air Soda, Hutadame, harus ada petugas khusus. Ini bagian dari pelayanan umum, pelayanan kita kepada masyarakat,” jelas bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati Taput juga menegaskan agar ada pembagian tugas yang jelas antara Dinas PUPR, Perkim dan Lingkungan Hidup dan kebersihan.***

Editor : Nilson Pakpahan

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *