Connect with us

REGIONAL

Satpol PP Kota Serang Intensifkan Pengawasan Prokes PPKM Darurat

Published

on

KopiPagi | SERANG : Satpol PP Kota Serang Banten, terus mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (10/07/2021). Pengawasan prokes di Kota Serang  difokuskan di sejumlah kawasan pusat perbelanjaan, tempat usaha dan permukiman warga. 

Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramadhani  menjelaskan, selama PPKM Darurat pihaknya rutin melakukan sosialisasi pada masyarakat tentang aturan yang berlaku selama pembatasan. Dalam pelaksanaannya Satpol PP dibackup petugas gabungan TNI-Polri.

“Kami tidak segan-segan memberi teguran pada masyarakat yang terbukti melanggar,” tegas Kusna Ramadhani.

Dia mengimbau kepada masyarakat dannpelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah selama PPKM guna mencegah penularan Covid-19.

Lanjutnya, iapun menyampaikan meskipun Kota Serang termasuk zona orange, namun tetap antisipasi peran penting stakeholder perlu disinergikan dan dukungan serta kepekaan masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan.

Kendatipun, ia berharap semoga di masa pandemi ini sehat selalu dan patuhi protokol kesehatan dan senantiasa menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS). *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *