Connect with us

MARKAS

SAT LANTAS POLRES PEMATANG SIANTAR TINDAK KENDERAAN ODOL

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematang Siantar melaksanakan penindakan Lalin Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di wilayah hukum Polres Pematang Siantar, Senin (19/09/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH, SIK melalui Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol S.Sos menyampaikan, kegiatan penindakan itu menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. R.Z Putra Panca Simanjuntak, M.Si terkait dengan Mobil Odol yang yang mengakibatkan rawan laka lantas.

Sebagai informasi, endaraan yang over dimension berpotensi over loading. Tapi belum tentu juga bahwa kendaraan yang dimensinya benar tidak over loading.

Demikian juga truk yang memiliki dimensi sesuai spesifikasi tapi tetap mengangkut barang di luar batas normal.

Persoalan yang sama juga bisa terjadi pada kendaraan yang speknya betul tapi diisi lebih tetap saja jadi over loading.

Dari hasil penindakan pelanggaran tersebut sebagai berikut,  di Jalan Parapat tidak ditemukan pelanggaran, di Jalan Bahkora tidak ditemukan pelanggaran, di Jalan Sibatu-batu ditemukan satu pelanggaran, di Jalan Sisingamangaraja ditemukan dua pelanggaran dan di Jalan Melanthon Siregar tidak ditemukan pelanggaran.***

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *