Connect with us

REGIONAL

Sartono Minta Kejari Manado Tingkatkan dan Optimalkan Sarana IT

Published

on

KopiOnline MANADO, – Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Sesjambin) Kejaksaan Agung RI, Sartono, meminta jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado meningkatkan dan mengoptimalkan sarana IT (Informasi dan Teknologi) agar pelayanan publik berjalan dengan baik.

Hal itu disampaikan Sartono saat mendampingi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Jan Samuel Maringka, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (21/02/2020).

Jan Samuel Maringka dan Sartono bersama Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI selama beberapa hari melakukan kunjungan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut).

Kunjungan kerja ini dalam rangka sosialisasi, monitoring evaluasi dan internalisasi program Pemerintah mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada kantor-kantor kejaksaan di seluruh Indonesia.

Jamintel Kejagung, Jan Maringka, mengapresiasi ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejari Manado. Namun, katanya, perlu ditambahkan kelengkapan lainnya.

“Ruang pelayanannya sudah baik namun perlu ditambahkan kelengkapan lainnya untuk memenuhi standarisasi menyangkut program WBK dan WBBM,” kata Jan.

Sementara itu Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin) Kejaksaan Agung, Sartono, dan tim mengunjungi ruangan pelayanan informasi publik yang terdiri dari Pos Pelayanan Hukum, Pos Penerimaan Pengaduan Masyarakat dan Posko Pemilu.

Sartono dan tim mengatakan, agar dilengkapi administrasi maupun hal-hal lainnya yang diperlukan diruangan tersebut. Hal ini untuk memenuhi persyaratan dari program WBK dan WBBM, yang nantinya dicanangkan lagi oleh Kejari Manado tahun 2020 ini.

Sartono dan tim dari Kejagung itu mengingatkan bahwa kelengkapan dan perbaikan administrasi diperlukan terkait 6 area perubahan yang dipersyaratkan guna meraih predikat WBK dan WBBM.

Enam area perubahan yang dimaksud Sartono meliputi manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sperti diketahui mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan program Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Predikat WBK dan WBBM diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja/kawasan yang memenuhi kriteria atau persyaratan pada 6 area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Dengan 6 area perubahan tersebut yang merupakan komponen pengungkit, diharapkan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *