Connect with us

REGIONAL

Rutan Salatiga ‘Over Lood’, Dihuni Sebanyak 123 Tahanan dan Narapidana

Published

on

KopiPagi SALATIGA, – Meski kapasitas hanya 56 warga binaan, namun sampai sekarang rumah tahanan (Rutan) Salatiga dihuni sebanyak 123 tahanan dan narapidana (napi) dari berbagai kasus kejahatan, dan dengan jumlah penghuni itu Rutan Salatiga dapat dikatakan sudah ‘over lood’.

“Jika dikatakan over lood memang benar, namun bagaimana lagi, Karena memang kenyataannya begitu. Sebenarnya, kapasitas di Rutan Salatiga itu hanya untuk 56 tahanan maupun narapidana (napi). Tetapi hingga sekarang ini dihuni sebanyak 123 tahanan maupun napi. Selain itu lingkungannya juga sangat kecil,” kata Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano didampingi Humas Rutan Nuryadi kepada koranpagionline.com, Kamis (16/07/2020).

Melihat kondisi lingkungan Rutan Salatiga yang sangat sempit itu, harusnya sudah selayaknya dilakukan perluasan. Rencana perluasan itu memang ada dengan memanfaatkan lahan di sebelah Rutan Salatiga. Lahan tersebut milik Pengadilan Negeri (PN) Salatiga dan barang milik negara.

“Kami sangat berharap perluasan Rutan Salatiga itu dapat tercapai secepatnya. Namun, sampai sekarang masih menunggu hibah lahan tersebut disetujui oleh Kanwil Kemenkuh dan HAM,” ujarnya.

Ditambahkan, jika memang Rutan Salatiga berhasil melakukan perluasan bangunan maka akan dibangun juga tempat bimbingan kerja, lapangan olahraga Futsal serta ruangan khusus wanita atau ‘blok wanita’. Sampai sekarang ini, di Rutan Salatiga ada sebanyak 16 tahanan dan napi wanita.

Disinggung terkait dengan tahanan titipan, dalam masa pandemi ini tahanan titipan itu masih berada di tahanan Polres Salatiga. Dan tahanan tersebut hingga maju dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN). Sementara, jika harus dititipkan di Rutan Salatiga maka tahanan itu harus menjalani rapid test lebih dahulu.

“Yang jelas, khususnya dengan tahanan titipan jika ingin dititipkan di Rutan Salatiga harus menjalani rapid test terlebih dulu. Hal ini dilakukan demi pencegahan Covid-19,” tandasnya. Kop.

Pewarta :

Heru Santoso

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *