Connect with us

REGIONAL

RDP Toba : 6 Fraksi Pertanyakan Organisasi Pembentukan Perangkat Daerah

Published

on

KopiPagi TOBA : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bupati Kabupaten Toba Sumatera Utara, Ir. Darwin Siagian dalam penyampaian Nota Keuangan dan 5 Rancangan Perubahan Peraturan Daerah dengan 6 Fraksi DPRD Toba termasuk Partai Perindo mempertanyakan apakah kebutuhan organisasi menjadi hal yang utama dalam pembentukan perangkat Daerah.

“Apakah tidak ada aspek yang lain misalnya kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan bidangnya,?” tanya 7 praksi kepada Bupati Toba.

Pertanyaan itu disampaikan jurubicara DPRD Fraksi Perindo Gumontan Pasaribu dalam Pariputna Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Toba saat Rapat APBD dan Rapat 5 Rencana Peraturan Daerah (Raperda) dalam usulan Pemkab Toba yang disampaikan Bupati Toba Darwin Siagian, Rabu (09/09/2020).

Paripurna RDP yang dipimpin Ketua Dewan Effendi S. P Napitupulu dan Mangatas Silaen dan Wakil Ketua Candrow Manurung yang dihadiri Bupati Darwin Siagian, Kapolres Toba, Kajari dan Sekdakab Toba Audi Murpy Sitorus serta anggota DPRD Toba.

Terkait dengan apa yang diajukan Bupati Toba terhadap penetapan tarif kesehatan, Fraksi Perindo menyampaikan apa Pemkab sudah melalui kajian terhadap kemampuan ekonomi masyarakat dalam penentuan tarif teraebut.

Atas pernyataan itu, fraksi PDI Perjuangan melalui jurubicaranya Fauji S. G Sirait menyampaikan, “saudara Bupati agar secepatnya dipisahkan dinas pendapatan agar lebih fokus dalam hal menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lebih meningkatkan manajemen pengelolaan kekayaan daerah yang dimiliki Pemerintah Toba, sehingga dapat mencapai target yang diharapkan”, jelasnya.

Atas usulan itu, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Betman Sitorus menyampaikan supaya 5 Raperda disebutkan supaya dibahas pada rapat selanjutnya. Materinya serta muatan pasal – pasalnya cukup lengkap dan jelas, untuk menjadi peraturan daerah.

Fraksi Nasdem melalui jurubicaranya, Robinson Sibarani menyampaikan, setelah membahas berkurang pendapatan daerah dan belanja sebesar Rp 147.839.492.415, 76. Sebelumnya, Raperda disepakati oleh DPRD Toba, Pemerintah Kabupaten Tobasa agar mensosialisasikan kepada masyarakat.

Termasuk Fraksi PKB melalui juru bicaranya Mutiara N. O Panjaitan, Raperda yang dibahas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, harus maksimal dan memahami bahan – bahan yang akan dibahas bersama, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan yang sama dan sama dengan penyampaian mereka.

Sebelumnya, pada hari yang sama Rabu (09/09/2020), Bupati Toba Darwin Siagian menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toba Tahun Anggaran (TA) 2020. Pendapatan daerah semula Rp 1.143.551.876.511,00 berubah menjadi Rp 995.712.384.095,24, dan belanja daerah Rp 1.195.594.349.451,00 berubah menjadi Rp 1.049.082.730.982,86.

Kata Bupati Toba, Darwin, poin dalam pelaksanaan Tahun Anggaran (TA) mengalami perubahan termasuk penerimaan pembiayaan daerah baik Dana Desa dan Pendapatan Asli Daerah.

Bupati Darwin juga menyampaikan, bahwa 5 Raperda termasuk perubahan peraturan tentang pajak daerah dan tentang pembentukan perangkat daerah. Demikian juga dengan pemilihan kepala desa dan retribusi pelayanan kesehatan dan retribusi parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir. ***

Pewarta : Julius P. Siahaan
Editor : Nilson Pakpahan

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *