Connect with us

REGIONAL

Rakor Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 Bawaslu se-Pasbar 

Published

on

PASBAR | KopiPagi : Rapat koordinasi (Rakor) pengawasan tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 Bawaslu se-Pasbar yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasbar, terlihat dihadiri langsung oleh Kapolres, AKBP Agung Basuki, S. Ik. MM. yang didampingi oleh Kasat reskrim, AKP Fahrel Haris, dan Kasubag Op, AKP Wirman beserta jajaran. 

Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bawaslu Kabupaten Pasbar yang diselenggarakan di Hotel Guci – Simpang Empat  Pasbar pada Senin (12/02/2023), selain dihadiri langsung oleh Kapolres Pasbar, beserta beberapa PJU Polres lainnya, terlihat juga Ketua Bawaslu Pasbar, Emra Patria beserta Anggota Bawaslu Pasbar lainnya, serta Ketua Panwaslu kecamatan se Kabupaten Pasbar.

Selain itu rapat koordinasi juga dihadiri oleh Ketua KPU Pasbar, Alharis termasuk OPD terkait serta beberapa LSM maupun perwakilan Media yang ada di Pasbar serta undangan lainnya.

Sekretaris Bawaslu Pasbar, Fajri dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap penegakan Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) terutama memperkuat jaringan dengan lembaga terkait lainnya.

“Rakor ini digelar dalam upaya memperkuat koordinasi Bawaslu Pasbar dengan Kabupaten serta pemangku kepentingan lainnya, meningkatkan wawasan serta mewujudkan kenyamanan pandangan khususnya dalam pemutakhiran pemilih data,” ujar Fajri

Fajri mengatakan, sekaitan dengan tahapan Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu melakukan bantuan potensi kerawanan pelanggaran maupun sengketa proses, sebagai acuan dalam pelaksanaan pengawasan tahapan tersebut.

Sementara Beldia Putra, koordinator devisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa menjelaskan, Identifikasi kerawanan dilakukan melalui dua variabel, pertama, refleksi pengalaman pengawasan tahapan Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Aditia selaku koordinator divisi hukum pencegahan dan partisipasi dan hubungan masyarakat menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan masuknya tahapan – tahapan, termasuk akan adanya ceklis serentak dalam waktu dekat.

“Dalam melakukan pengawasan diharapkan adanya kerja sama dalam pengawasan agenda berupa penyusunan alat kerja dan fokus pengawasan tahapan Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ucap Aditia.

Kapolres Pasbar, AKBP Agung dalam sambutannya menyampaikan pesannya, pihaknya melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksi kepolisian yang dalam hal ini terkandung di Gakkumdu.

Menurutnya, hal tersebut sesuai juga dengan pengalaman sebelumnya, yakni mengantisipasi terhadap kerentanan pemilih, serangan pajar, black campaign dan sabotase C5 (panggilan) termasuk demo massa maupun keberpihakan penyelenggara, dan lain-lain.

“Pihak polres Pasbar akan tetap memaksimalkan terkait keamanan saat penyelenggaraan, dengan tujuan sukses pelaksanaan sampai pelantikan calon-calon terpilih nantinya saat dilantik, hingga tercapai tujuan pemilu,” harap Agung.

Ketua Bawaslu Pasbar, Emra saat memberikan arahan sekaligus membuka acara secara resmi, menyampaikan latar belakang perubahan pola hubungan antara anggota Bawaslu dengan Sekretariat, perencanaan program dan anggaran, serta peningkatan kapasitas pimpinan dan sekretariat melalui Diklat yang sudah disusun kurikulumnya, termasuk kerja sama dengan pihak eksternal lainnya.

Emra menjelaskan, proses perubahan yang sedang berjalan di Bawaslu lahir sebagai refleksi perbaikan kelembagaan. Nantinya, pengawasan tahapan akan dibagi ke seluruh divisi berdasarkan karakteristik kedekatan.

Emra selaku Ketua Bawaslu Pasbar menyampaikan kesiapan dan langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu se-kabupaten Pasbar untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Emra menambahkan, dari 1279 TPS yang akan di mutahirkan dengan melibatkan 1279 Pantarlih, akan dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan keterlibatan semua pihak, terutama adanya keharmonisasian terkait kewenangan atributif yang dimiliki oleh Bawaslu dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

Termasuk tahapan pendaftaran pemilih, sampai tahapan penetapan hingga pemutahiran data pemilih yang melibatkan langsung masyarakat.

“Bawaslu hanya memastikan terhindar nya  manipulasi penyelenggaraan pemilu, hingga uu no 7 tahun 2017 jangan sampai terlaksana, kita berharap kalau bisa tidak ada ditemui adanya dugaan manipulasi, harapan kita tentu hal ini jangan terjadi, untuk itu pihaknya berusaha tetap melaksanakan sesuai tahapan dengan mekanisme yang ada, dengan tetap memperhatikan jangan sampai menghilangkan hak pilih seseorang.

Rapat koordinasi pengawasan tahapan pemilu serentak tahun 2024 Bawaslu Se Pasbar dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu, Emra ditandai dengan pemotongan pita. *Kop.

Pewarta : Zoelnasti.  

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *