Connect with us

MEGAPOLITAN

Puskesmas di Depok Layani Vaksinasi Booster : Cek E-Tiket di PeduliLindungi

Published

on

DEPOK | KopiPagi : Puskesmas di Kota Depok mulai memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster untuk masyarakat. Vaksin booster tersebut, salah satunya bisa dilakukan di Puskesmas Tugu yang beralamat Jalan Komjen. Pol.M. Jasin Nomor 71 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Kepala UPTD Puskesmas Tugu, Wara Pamungkas mengatakan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui link bit.ly/boostercovidtugu. Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat melakukan pendaftaran dan mengikuti vaksin booster. “Sudah kami buka vaksin booster untuk warga Kelurahan Tugu. Jadi silakan mendaftar untuk mendapatkan booster,” ujar Wara dalam siaran pers yang diterima depoktren.com, Senin (21/02/2022).

Menurut Wara, vaksin dosis ketiga tersebut akan diberikan setiap hari Rabu dan Kamis bersamaan dengan pemberian dosis pertama dan kedua. Untuk kuota per harinya sebanyak 150 orang, yang merupakan gabungan untuk pemberian vaksin dosis satu dan dua.

“Terdapat sejumlah persyaratan bagi penerima vaksin booster. Yaitu, usia mulai 18 tahun ke atas, menunjukkan e-ticket aplikasi PeduliLindungi, dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya. Peserta vaksinasi dalam kondisi sehat, tidak positif Covid-19 selama satu bulan terakhir,” jelasnya.

Pemkot Depok sudah mulai memberikan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster sejak awal Januari 2022. Bagi warga yang ingin divaksin, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan layanan tersebut, salah satunya E-Tiket Jadwal Vaksin Lanjutan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kedaung, Anugrah Sri Handayani mengatakan, di tempat kerjanya vaksinasi booster sudah mulai sejak 7 Februari 2022. Dengan target sasaran 50 penerima vaksin per hari.

“Namun masih banyak masyarakat yang bingung cara mendapatkan E-Tiket Jadwal Vaksinasi Lanjutan. Sebab, kami hanya melayani yang sudah mendapatkan e-tiket di aplikasi PeduliLindungi,” terangnya.

Dia menambahkan, tahap awal, masyarakat dapat membuka aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, klik gambar di bagian kiri atas, yang menampilkan data identitas.

Selanjutnya, pilih dan klik riwayat vaksinasi dan tiketnya. Lalu, pilih nama orang yang akan dicek tiket vaksinasinya dan klik nama orang tersebut.

“Nanti akan muncul nomor tiket vaksinasi mulai dari pertama hingga tiket ketiga. Jika sudah terbit tiket dan vaksinasinya, maka masyarakat dapat mengecek tanggal tiket vaksinasi lanjutan dapat digunakan di fasilitas kesehatan dengan mengklik pilihan status vaksinasi dan hasil tes Covid-19,” papar Sri.

Dia pun mengimbau, kepada kader dan RT-RW agar warganya segera melakukan vaksinasi lanjutan. Tentu, bagi yang sudah memiliki E-Tiket Vaksinasi Lanjutan.

“Bila belum memiliki tiket kami juga sudah membagikan tutorial ini ke masyarakat melalui media sosial Puskesmas Kedaung,” pungkasnya. D-tren/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *