Connect with us

MEGAPOLITAN

UI Edukasi Para Guru & Siswa di SMAN 4 Kota Depok : Hitung Bunga Pinjaman

Published

on

DEPOK | KopiPagi : Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa statistik Fintech peer to peer (P2P) Lending (fintech dana bersama) OJK pada Desember 2022, terdapat 62% rekening fintech dana bersama yang dimiliki oleh nasabah berusia 19-34 tahun . Data ini menunjukkan bahwa Gen Z dan Milenial memiliki utang yang lebih banyak dibandingkan dengan generasi lain.

Pemicunya adalah kemajuan teknologi yang dikuasai Gen Z dan Milenial serta profil kedua generasi tersebut sebagai kelompok usia produktif yang bekerja dan memiliki penghasilan. Sayangnya, kemajuan teknologi ini tidak diimbangi dengan peningkatan literasi berbasis finansial.

Dari fakta tersebut, tim pengabdian masyarakat Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI) tergerak melaksanakan pengabdian kepada masyarakat (pengmas) bagi guru-guru dan siswa-siswi SMAN 4 Kota Depok.

Lokakarya bertema “Edukasi Bunga Pinjaman untuk Peningkatan Literasi Keuangan”, ini bertujuan untuk memberikan wawasan berbasis keuangan tentang pentingnya menilai secara cermat tawaran pinjaman.

Ketua tim pengmas Arman Haqqi Anna Zili, S.Si., M.Si. mengatakan “Lokakarya ini menjadi wadah bagi para peserta untuk memahami seberapa pentingnya menilai dengan cermat tawaran pinjaman sebelum mengambil keputusan lewat peningkatan literasi finansial.

Sebanyak 48 peserta yang terdiri dari guru-guru dan siswa-siswi terlibat dalam kegiatan yang digelar langsung di SMAN 4, Depok (15/7/2023). Mereka diberikan edukasi terkait cara mengidentifikasi ciri-ciri modus penipuan maupun jebakan yang dilakukan pihak pinjol.”

Ciri-ciri itu bisa dilihat dari besaran bunga yang ditawarkan oleh aplikasi pinjol. Pinjol yang sah tentu saja memenuhi persyaratan dan ketentuan yang diatur oleh OJK, dan dipastikan telah mengantongi izin serta diawasi OJK.

“Bunga pinjol harus sesuai dengan yang diperbolehkan oleh OJK, jika melebihi ketentuan maka perlu dipertanyakan legalitas pinjol tersebut,” kata Rahmat Al Kafi, S.Si., M.Si, pemateri pada workshop tersebut.

Fasilitator pada workshop tersebut yang juga anggota tim pengmas adalah dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Aktuaria, Dr. Fevi Novkaniza, S.Si., M.Si., Dr. Dian Lestari, DEA, Dr. rer. nat. Hendri Murfi, S.Si., M.Kom., Dr. Dra. Yekti Widyaningsih, M.Si., Mila Novita, S.Si., M.Si., Suci Fratama Sari, S.Si., M.Si., Sindy Devila, S.Si., M.Si., dan Dra . Ida Fithriani, M.Si.

Tim tersebut membantu peserta workshop menghitung nilai bunga, besaran pembayaran, dan periode pinjaman menggunakan formulasi pada aplikasi Microsoft Excel.

Dalam bengkel tersebut dijelaskan pula berbagai jenis pinjaman bunga berikut contohnya, seperti bunga sederhana dan bunga majemuk lengkap disertai contoh perhitungannya, hingga pemahaman tentang tingkat bunga efektif, nominal, dan ilustrasinya.

Materi lain yang disampaikan adalah tentang anuitas mulai dari pengertian anuitas, jenis-jenis anuitas beserta contohnya. Materi-materi itu dituangkan dalam beberapa contoh kasus nyata untuk membantu peserta workshop dalam memahami lebih dalam materi-materi tersebut.

Salah satu contoh kasus yang diberikan adalah ketika seorang debitur meminjam sejumlah dana pada penyedia jasa pinjaman. Tim fasilitator membantu peserta untuk menghitung angsuran bulanan yang perlu mengisi debitur tersebut pada penyedia jasa terkait, yaitu dengan menggunakan fungsi Payment (PMT) pada excel.

“Selain itu, pada contoh kasus lain, kami juga memperkenalkan fungsi Number of Period (NPER) pada excel yang dapat membantu peserta dalam menghitung tenor pinjaman yang ideal,” kata Rahmat. Untuk mempertajam kemampuan analisis dan pemahaman peserta mengenai risiko pinjol yang mungkin terjadi, tim pengmas memberikan contoh kasus nyata.

“Kegiatan ini menemukan langkah maju dalam upaya meningkatkan kesadaran finansial di kalangan pelajar dan guru. Diharapkan dengan kegiatan ini, semakin banyak remaja serta kalangan akademisi yang dapat membedakan tawaran investasi atau produk jasa keuangan. Tentunya agar dapat menghindari jebakan pinjaman berbunga tinggi, serta cerdas dalam membuat keputusan keuangan dan dapat mengelola keuangan secara efektif,” jelas Rahmat. *D-tren/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *