Connect with us

MEGAPOLITAN

PPKM Skala Mikro di DKI Jakarta Bakal Diperpanjang : Karaoke Boleh Buka, Asal…

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bakal memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jakarta. Rencana tersebut berdasarkan keputusan dari pemerintah pusat yang sudah memberikan informasi terkait rencana perpanjangan tersebut.

“Sudah diumumkan pemerintah pusat, bahwa akan ada perpanjangan. Kita akan jalankan itu,” ujar Anies, di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (05/04/2021).

Kendati begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut tidak menyebutkan berapa lama pelaksanaan perpanjangan PPKM Mikro.

Untuk diketahui, penerapan PPKM mikro di Jakarta berakhir pada hari ini. Sebelumnya PPKM mikro diperpanjang dari 23 Maret 2021 sampai dengan Senin 5 April 2021.

Sementara itu, kasus baru Covid-19 pada Minggu (04/04/2021) di Tanah Air mencapai 6.731 orang. Secara akumulatif, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sebanyak 1.534.255 orang sejak Maret 2020.

Lalu, 9.663 orang yang dinyatakan negatif Covid-19 pada hari ini. Total ada 1.375.877 orang yang berhasil sembuh dari infeksi virus Corona.

Selama penerapan PPKM itu, DKI melonggarkan sejumlah aturan, di antaranya mengizinkan pembukaan tempat wisata.

Selain itu, DKI juga mengkaji pembukaan usaha karaoke. Pengelola karaoke diizinkan untuk mengajukan pembukaan ke Pemprov dengan sejumlah ketentuan yang diatur.

Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, hingga akhir Maret lalu, puluhan pengusaha karaoke telah mengajukan izin pembukaan, namun belum ada yang disetujui oleh Pemprov DKI.

Sementara itu, hingga Minggu (04/04/2021), total kasus positif Covid-19 di DKI sebanyak 386.466. Dari jumlah itu, 373.487 orang dinyatakan sembuh dan 6.364 orang meninggal dunia. Otn/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *