Connect with us

HUKRIM

Polsek Tigaraksa Gagalkan Rencana Tawuran Genk Motor

Published

on

TANGERANG | KopiPagi : Personel Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 2 orang anggota genk motor, Jumat (31/12/2021). Keduanya diamankan di Jalan Aria Santika, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kedua orang yang diamankna masing-masing berinisial SH (17) dan MY (15), merupakan warga Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Saat diamankan, SH yang diduga hendak tawuran ini kedapatan membawa senjata tajam.

“Keduanya diamankan karena diduga hendak melakukan aksi tawuran,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya merupakan anggota Genk Motor Balaraja yang hendak tawuran dengan Genk Motor yang berasal dari Cisoka. Kedua Genk motor itu sudah mengatur janji untuk tawuran di wilayah Tigaraksa.

Saat melintas di lokasi penangkapan, Genk Motor yang berasal dari Balaraja yang berjumlah 8 orang dengan 4 kendaraan roda dua bersenggolan dengan pengendara lain.

“Mereka bersenggolan dengan pengendara lain sehingga terjadi cekcok. Warga pun berhasil mengamankan dua orang anggota genk motor. Sedangkan 6 orang lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Wahyu.

Saat itu, tim Unit Reskrim Polsek Tigaraksa sedang melaksanakan patroli dan melintas di lokasi. Sehingga langsung mengamankan keduanya dan menggelandangnya ke Mapolsek Tigaraksa untuk dimintaai keterangan. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *