Connect with us

REGIONAL

Polsek Tegalwaru Gelar Ops.Yustisi dan PPKM : 50 Pelanggar Terjaring 

Published

on

KopiPagi | KARAWANG : Polsek Tegalwaru Polres Karawang, menggelar kegiatan Operasi Yustisi dan Operasi PPKM di wilayah hukum Polsek Tegalwaru, yang bertempat di Jalan Loji, Desa Cintalaksana, Kecamatan  Tegalwaru Kabupaten Karawang Jawa Barat, Senin (10/05/2021) sore. 

Kapolsek Tegalwaru Iptu.Ulan Sonjaya,S.H, mengatakan kegiatan Operasi Yustisi berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan (Prokes).

Ops Yustisi di Polsek Tegalwaru

“Bagi para pelanggar yang tidak memakai masker akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis bahkan hukuman sosial seperti menyapu sampah di jalan, membersihkan WC umum atau hukuman fisik seperti push up.

“Maka dari hasil kegiatan tersebut ada 50 teguran tidak menggunakan masker, 24 hukuman fisik seperti push up, 20 hukuman sosial seperti mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia raya dan serta pemberian masker.

Ia menambahkan kegiatan tersebut merupakan salah satu pencegahan agar tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tegalwaru dan kegiatan tersebut berjalan lancar, aman  dan kondusif,” terang Kapolsek.

Kegiatan tersebut melibatkan personil yakni, 3 personil  Polsek Tegalwaru, personil Koramil, 2 personil pegawai dan Pol PP serta 1 personil Tim Kesehatan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tegalwaru Iptu Ulan Sonjaya,S.H, Kanit Babinkamtibmas  Asep Saepulah, Kasium Bripka Arief Awaludin.***

Pewarta : Erwin Sudarto

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *