Connect with us

PERISTIWA

Polsek Tambora Himbau Ormas Agar Tertibkan Antribut di Fasos & Fasum

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Polsek Tambora bersama 3 pilar Tambora Jakarta Barat memberikan himbauan kepada para ketua Ormas yang berada di wilayah Tambora Jakarta Barat, agar menertibkan atribut, simbol dan bendera Ormas hingga Posko atau Gardu Ormas yang berdiri dia atas Fasum dan Fasos yang berada di wilayah Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Selasa (07/12/2021).

Setidaknya ada 10 titik Gardu/pos Ormas di wilayah Kecamatan Tambora Jakarta Barat telah dilakukan penertiban antara lain penurunan atribut, simbol dan bendera Ormas yang berada di Posko atau Gardu yang dibangun di atas fasum atau fasos serta pengalihan fungsi Gardu/pos sebagai Posko Siskamling atau Posko Terpadu Tiga Pilar Kelurahan.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi SH SIK MSI menjelaskan pihaknya bersama 3 Pilar melakukan himbauan kepada para ketua Ormas dalam rangka penertiban atribut, simbol dan bendera ormas hingga pengalihan fungsi Posko atau Gardu Ormas yang berdiri di atas fasum atau fasos. Pengalihan fungsi dilakukan melalui pengecetan Posko atau Gardu dengan cat yang berwarna merah putih dan nantinya akan dijadikan tempat untuk kepentingan bersama (Posko Terpadu Tiga Pilar Kelurahan).

“Sebanyak 10 titik telah dilakukan penertiban oleh masing-masing ketua Ormas secara kesadaran sendiri, ” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Selasa (07/12/2021).

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gesekan antar Ormas dan penegakan aturan terkait keberadaan bangunan yang berdiri di atas Fasum atau Fasos yang ada di wilayah Tambora Jakarta Barat.

“Kami bersama 3 Pilar memberikan mereka himbauan untuk kesadaran mereka dapat menurunkan atribut Ormas hingga pengalihan fungsi Posko atau Gardu Ormas. Alhamdulillah mereka mengerti dan dengan kesadaran mereka masing-masing untuk melakukan penurunan atribut hingga pengecetann Gardu Ormas masing- masing,” ujarnya. *Hms/Ash/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *