Connect with us

MARKAS

Polsek Kembangan Perluas Micro Lockdown di Perumahan & Apartemen  

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Polsek Kembangan bersama 3 Pilar kembali memperluas pemberlakuan mikro lockdown di Perumahan Kebon Jeruk Indah Rt 008/007 Kelurahan Srengseng Kembangan Jakarta Barat dan di Aparteman Belmont, setelah 20 warga dinyatakan positif Covid-19, Kamis (10/02/2022).

“Untuk di Perumahan Kebon Jeruk Indah Rt 008/007 Kelurahan Srengseng Kembangan terdapat 3 rumah dengan 6 warga yang positif Covid-19, sementara di Apartemen Belmont terdapat 13 unit dengan 14 orang, jadi total ada 20 orang yang terpapar Covid-19,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Jumat (10/02/2022).

Hal ini dilakukan setelah pihaknya melakukan kordinasi dengan Kelurahan Srengseng Kembangan Jakarta Barat dan pihak Puskesmas. Setelah sebelumnya dilakukan tracing dan testing, hasilnya didapati kembali penambahan warganya yang positif terpapar Covid-19.

Oleh sebab itu pihaknya kembali melakukan perluasan zona mikro lockdown di Perumahan Kebon Jeruk Indah Rt 008/007 Kelurahan Srengseng Kembangan Jakarta Barat.

“Hal ini tentunya dilakukan untuk membatasi mobilitas warga sekitar agar penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut tidak semakin meluas,” kata Binsar.

Selain itu pihaknya juga sudah melakukan pemasangan spanduk himbauan sebagai sarana edukasi warga dan memberikan bantuan berupa supleman dan vitamin bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri. *Hms/Ash/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *