Connect with us

MARKAS

Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras & Mesiu Petasan

Published

on

SALATIGA | KopiPagi : Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dan jenis hasil Operasi Cipta Kondisi yang diamankan Polres Salatiga akhirnya dimusnahkan

Polres Salatiga pada Rabu (27/04/2022), miras itu disita sejumlah penjual miras selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, bahwa miras itu diantaranya Anggur Kolesom, Anggur Putih, Vodka, Wisky dan Congyang. Selain itu, ratusan liter arak atau tuak dan ciu dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Selain itu, turut dimusnahkan juga mesiu petasan. Miras ini pengaruhnya sangat besar sebagai pemicu munculnya kejahatan atau kriminalitas maupun kecelakaan.

“Harapan kami, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri 1443 H ini, juga terkait dengan menyulut petasan. Antisipasinya dengan menyita bubuk mesiu bahan baku petasan, karena dampaknya sangat mengganggu ketenangan dan ketentraman masyarakat. Selain itu, dapat menyebabkan timbulnya korban jiwa. Untuk itu, setelah dilakukan penyitaan maka dilanjutkan pemusnahan,” jelas AKBP Indra Mardiana.

Sementara itu, Walikota Salatiga Yuliyanto menyatakan, bahwa pihaknya sangat apresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Salatiga dan jajarannya yang telah bekerja keras dan berkomitmen tinggi dalam memberantas penyakit masyarakat. Harapannya, peredaran miras berkurang. Sehingga, masyarakat akan lebih aman, tenang dan nyaman dalam merayaan Idul Fitri 1443 H. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *