Connect with us

MARKAS

Polres Pematang Siantar Bahas Solusi Agar Tidak Terjadi Kelangkaan BBM

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Kapolres Pematangsiantar AKBP Faernando SH, SIK pimpin rapat pembahasan dan solusi agar tidak terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Tidak hanya itu, Koperasi UKM. dan Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Minyak (SPBU) bersama Kapolres Pematang Siantar, juga membahas antrian yang panjang terkait kenaikan BBM.

Karena itu, Polres Pematang Siantar mengundang Pengusaha SPBU yang berada di wilayah Kota Pematangsiantar, di Ruang SCC Polres Pematang Siantar, pada, Senin (29/08/2022) pada pukul 15.00 WIB.

Untuk diketahui, kegiatan ini guna membahas dan solusi agar tidak terjadi kelangkaan BBM dan antrian yang panjang serta penimbunan BBM di Kota Pematang Siantar,  dimana kita sekarang ini akan adanya recana Pemerintah untuk menaikkan harga BBM.

Dalam kegiatan tersbut, turut dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Muri Yasnal, SH, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH, Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Ritonga SH, MH, Kapolsek Siantar Selatan Iptu  Edi Tuahta Saragih, Kanit Ekonomi Aiptu Bolon Situngkir, Para Kanit Reskrim Polsek Jajaran, Para pengawas, supervisor, Pejabat Pelaksanaan SPBU sekota Pematang Siantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH, SIK menyampaikan kepada Para pemilik/ pengawas SPBU. Adapun  tujuannya dari pada rapat ini adalah mengantisipasi antrian panjang di SPBU.

Sebagai informasi, BBM   dilarang dijual kepada pengecer agar tidak disalahgunakan. Untuk menyatukan persepsi dengan penyaluran dan pengamanan BBM agar tidak terjadi penimbunan, tidak terjadi antrian panjang, dan bekerja sama dengan pemerintah agar melakukan mekanisme pengawasan Kepada pengelola SPBU jangan ada menjual jirigen diluar ketentuan.

“Lakukan koordinasi dengan Depot Pertamina dan Dinas terkait dengan  mekanisme yang diatur oleh Pemerintah, dan untuk Dinas Pemerintah agar melakukan pengawasan terhadap rekomendasi yang sudah dikeluarkan sehingga kedepan tidak ada permasalahan yang timbul,” kata Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando.

Untuk kita ketahui bersama,  Polres Pematang Siantar akan melakukan tindakan upaya hukum jika ada penyahlagunaan BBM subsidi seperti  melakukan penimbunan BBM dan kami selalu mengawasi pengisian BBM dari Depot Pertamina ke setiap masing- masing SPBU di Kota Pematang Siantar agar tidak terjadi penyalahgunaan alokasi penyaluran BBM di Pematang Siantar.

Sesuai data yang diperoleh, jumlah ketersediaan BBM di Depot Pertamina Pematang Siantar sampai saat ini masih cukup, dan siap untuk di salurkan ke setiap SPBU kota Pemtang Siantar.

“Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 541 /3268 , tgl 23 Maret 2022, maka Pihak SPBU melakukan pengisian BBM ke kendaraan dengan jumlah terbatas : yaitu:
– Kendaraan pribadi  roda 4 paling banyak 40 liter. Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 4 paling banyak 60 liter. Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 6 paling banyak 100 liter.

Pengisian BBM dari Depot Pertamina Pematang Siantar dilakukan 3 kali seminggu, dengan 1 kali pengiriman sebanyak 18.000 liter. Sedangkan untuk jenis BBM lainnya dilakukan penyaluran dari Depot Pertamina Pematang Siantar ke setiap SPBU Pematang Siantar setiap hari dan sampai saat ini pihak PT. Pertamina Pematang Siantar tidak ada mengurangi penyaluran jumlah BBM ke setiap SPBU di Pematang Siantar.

Harapannya,  jangan sampai adanya  kekhawatiran masyarakat akan ketersediaan BBM langka, sehingga masyarakat berlomba- lomba melakukan pembelian BBM yang menimbulkan antrian yang panjang.***

Editor : Nilson Pakpahan. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *