Connect with us

HUKRIM

Polres Pati dan Polda Jateng Amankan Ratusan Mobil dan Motor Bodong

Published

on

KopiPagi | PATI : Satreskrim Polres Pati bersama Tim Khusus Polda Jateng berhasil membongkar dan mengungkap sindikat peredaran mobil dan sepeda motor bodong di gudang yang berlokasi di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, dan 325 unit motor dan 41 unit mobil berbagai merk dan jenis berhasil diamankan.

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK menyatakan, bahwa mobil dan motor bodong tersebut rencananya aakan dikirim ke negara Timor Leste dan pengiriman itu akan melalui Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Namun, sebelum dikirimkan, petugas berhasil membongkarnya dengan meringkus 9 orang pelaku.

“Pengungkapan kasus ini atas info masyarakaat Pati. Lalu, petugas gabungan dari Polres Pati dan Polda Jateng mendatangi lokasi yang dimaksud sebagai gudang. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 57 unit sepeda motor dan 11 unit mobil dalam kontainer yang siap kirim ke negara Timor Leste di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang,” kata Kapolda Jateng, disela gelar perkara di Mapolres Pati, Jumat (28/05/2021).

Ditambahkan, bahwa para pelaku tersebut sudah malang melintang mencari mangsanya selama 3 tahun lebih. Modus yang dilakukan di pelabuhan dengan sengaja mengelabuhi petugas pelabuhan jika akan dikirimkan ke Kalimantan. Ternyata, mobil dan motor bodong itu dikirim ke Timor Leste.

“Para pelaku membeli motor daan mobil bodong ini dengan cara online dan rental (sewa). Setelah motor daan mobil terkumpul langsung masuk dalam gudang. Kemudian di dalam gudang itu, motor tersebut dimasukkan dlm kontainer yng telah disiapkan di dalam gudang untuk dibawa ke pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Para pelaku dijerat Pasal 481 KUHP dan 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP,” tandasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *