JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Prof Dr Reda Manthovani SH LLM, meraih penghargaan Duo Award, yakni Indonesia Property & Bank Award XVIII dan Indonesia MyHome Award VII tahun 2024 sebagai Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa melalui Program Jaga Desa.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (23/05/2024), menyebutkan, penghargaan ini diberikan pada Senin (20/05/2024) di Rafless Hotel Ciputra World, Jakarta.
Adapun acara penghargaan ini diselenggarakan oleh Jurnalis Media Network (JMN) sebagai bentuk konsistensi dalam perannya sebagai media yang tidak saja memberitakan, tetapi juga memantau, mengkritisi dan menilai semua aktivitas di bidang properti, perbankan, dan pembangunan di negeri ini.
Secara khusus, JAM-Intelijen Reda Manthovani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada penyelenggara atas penghargaan yang diberikan.
Menurutnya, Program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) memang menjadi kewajiban bagi Aparatur Kejaksaan sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan dalam menjaga dan mengawal Dana Desa agar tepat sasaran dan tepat aturan.
Reda mengharapkan penghargaan ini akan terselenggara secara berkelanjutan guna meningkatkan semangat pengusaha dan stakeholder terkait untuk mengembangkan dunia bisnis di Indonesia.
“Semoga penghargaan ini memberikan motivasi dan menginspirasi kami sebagai penegak hukum untuk selalu bekerja lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa, negara dan masyarakat, khususnya masyarakat desa,” katanya. *Kop.
Editor : Syamsuri.