Connect with us

HUKRIM

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Preman Berkedok Perusahaan Jasa Penagih Hutang

Published

on

KopiOnline Jakarta,- Aksi sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih hutang ( Debt Colector) yang sering kali meresahkan masyarakat masih menjamur di Jakarta. Pasalnya, petugas gabungan dari unit Jatanras Krimum dibawah pimpinan Iptu Dimitri Mahendra dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Akp Hasoloan berhasil membongkar sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih hutang tersebut.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, Sik membenarkan bahwa anggotanya berhasil mengungkap sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih hutang.

“Ya,benar kami berhasil membongkar sindikat tersebut dari penangkapan tersebut kami mengamankan 7 orang pelaku yang melakukan intimidasi dan penyekapan terhadap seorang korban Engkos Kosasih ( Dirut PT Maxima) di sebuah Hotel Grand Akoya Taman Sari Jakarta Barat,” ujar AKBP Edy Suranta Sitepu, Minggu ( 27/10/2019).

Sindikat ini merupakan sindikat premanisme berkedok jasa penagih hutang dimana kami berhasil mengamankan ke 7 tersangka ini yang disuruh oleh sebuah perusahaan yang bergerak sebagai jasa penagih hutang yaitu PT. Hai Sua Jaya Sentosa

Saat ini lanjut Edy, ke 7 pelaku dan korban sedang dilakukan proses penyelidikan dan petugas masih melakukan proses pengembangan akan kasus tersebut. Untuk selengkapnya secara detail akan diampaikan dalam press Conference. kop

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *