Connect with us

HUKRIM

Polisi Amankan 8 Orang Diduga Terlibat Pembakaran Mapolsek Candipuro

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Setidaknya delapan orang yang diduga terlibat aksi pembakaran Mapolsek Candipuro Polres Lampung Selatan, berhasil diamankan aparat kepolisian Polda Lampung Selatan dan Polda Lampung. Demikian dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (19/05/2021).

Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, penyidik Polres Lampung Selatan maupun Polda Lampung telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat tindak pembakaran Mapolsek Candipuro. Namun, Ramadhan tidak menyebutkan identitas delapan orang yang diamankan atas peristiwa pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan. Menurutya, mereka yang diamankan mulai dari insiator, provokator pembalkaran hingga yang hanya ikut-ikutan.

Ke delapan orang yang diamankan hingga kini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polres Lampung Selatan untuk mengetahui penyebab amukan massa hingga membakar markas polisi. Peristiwa pembakaran itu sendiri terjadi pada Selasa (18/05/2021) malam.

“Ini masih ditelusuri. Ini tidak tahu inisiasinya apa, provokasi apa, sebab apa,” jelas dia.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya peristiwa pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan pada Selasa (18/05/2021) malam. Pelakunya sekitar 20 orang yang konon merasa tidak puas dengan tuntutannya ingin bertemu Kapolsek lalu ada provokasi. Kemudian, melakukan tindakan pembakaran Polsek.

Kombes Zahwani Pandra Arsyad menuturkan bahwa saat ini warga juga telah mengejar oknum-oknum itu. Kata dia, mereka juga sering membuat onar di sekitar Candipuro selama ini.

“Sekarang 20 orang yang membuat onar itu, sekarang sedang dicari oleh warga masyarakat di situ karena sering berulah,” kata Pandra, Rabu (19/05/2021).

Pandra menerangkan situasi di Mapolsek pasca pembakaran sudah kondusif. Kata dia, masyarakat yang terprovokasi sudah dapat tenang.

“Sekarang situasinya sudah kondusif. Bahkan warga masyarakat sudah tidak terima dengan perlakuan sekumpulan anggota masyarakat ini,” tambah dia.

Dia sendiri belum mengetahui secara pasti mengenai alasan warga melakukan pembakaran di TKP serta kronologis kejadian lengkapnya.

 Menurutnya, pengamanan di Candipuro oleh kepolisian cukup sulit. Pasalnya, terdapat 52 ribu masyarakat yang harus diayomi, namun anggota Polsek hanya berjumlah 19 orang.

Sehingga, kata dia, ketimpangan itu membuat setiap warga di sana tak bisa terayomi dengan maksimal. Belum lagi, kata dia, terdapat sejumlah operasi pengamanan yang dilakukan dalam rangka penegakkan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan anggota belakangan ini. *Ist/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *