Connect with us

REGIONAL

PJT I Ajak Jurnalis Sinergi Pengelolaan SDA Wilayah Sungai Toba Asahan

Published

on

KopiPagi | TOBA :  Direktur Operasional Perum Jasa Tirta (PJT) I Gok Ari Joso Simamora mengajak para jurnalis di wilayah Kabupaten Toba Sumatera, guna  kerjasama dalam hal pengelolaan sumber daya air (SDA) di Wilayah Sungai Toba Asahan. Kegiatan diawali dengan proses diskusi yang digelar di Balige, Kamis (02/09/2021). 

Dalam pertemuan di Wita Cafe Balige itu, Simamora hadir bersama Kepala Departemen Humas dan Informasi Publik PJT I, Didit Priambodo, Kasubdiv Jasa ASA 5/1 Mahendra Sitinjak dan Koordinator Forum Jurnalis Peduli Sungai M Afrizal Akbar. Total ada 19 jurnalis yang hadir dalam kegiatan diskusi tersebut.

Direktur Operasional PJT I, Gok Ari Joso Simamora mengatakan, pihaknya butuh kerjasama dengan para jurnalis sebagai mitra perusahaan untuk bisa mengenalkan PJT I pada masyarakat di wilayah Kabupaten Toba.

“Kami PJT I sudah beroperasi di Toba sejak 2016. Namun tidak semua instasi dan masyarakat mengenal PJT I sebagai BUMN pengelola sumber daya air,” jelasnya.

Di sisi lain, kata dia, para jurnalis juga membutuhkan informasi untuk pemberitaan terkait SDA di Toba yang dikelola PJT I. “Kerjasama kami dengan para jurnalis ini baru pertama (melalui proses diskusi) dan kami ingin ke depan bisa terus dilakukan dengan program-program yang bisa dikerjasamakan,” katanya.

Simamora memisalkan, PJT I bisa mengajak para jurnalis meninjau kegiatan operasional di lokasi wilayah kerja. Ia juga mengajak jurnalis untuk program konservasi dengan penanaman pohon di wilayah Toba serta saling memberikan informasi terkait persoalan SDA.

Untuk kegiatan konservasi, ia meminta jurnalis bisa membantu mensosialisasikan pada masyarakat. “Tanah di tepian Toba ini kan kebanyakan milik masyarakat. Jadi kami siapkan bibitnya dan biaya perawatan. Yang penting tanaman harus dirawat dan hasilnya bukan untuk kami, tapi untuk warga itu sendiri,” tuturnya.

Terkait pengelolaan SDA, ia juga akan mengajak perwakilan jurnalis di Toba untuk studi banding secara bertahap di Wilayah Sungai Brantas di Jawa Timur. Hal itu untuk menambah referensi pengetahuan bagi jurnalis Toba tentang pengelolaan SDA yang telah dilakukan PJT I.

Pada sesi tanya jawab, Simamora ditanya perihal dugaan penjualan pasir oleh perusahaan dari proses pengerukan atau normalisasi sungai. Ia pun menegaskan, informasi itu tidak benar.

“Sudah saya sampaikan ke Polda Sumut untuk kasus itu (penjualan pasir di spoilbank dari hasil pengerukan normalisasi). Kalau sampai ada pegawai kami yang terlibat, pasti kami pecat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tugas PJT I hanya operasional normalisasi sungai saja. Pihaknya bekerjasama dengan perusahaan lain dan warga yang memilki lahan untuk pembuangan pasir hasil normalisasi. “Kami hanya melakukan normalisasi pengerukan. Soal penjualan kami tidak terlibat dan itu dari pemilik lahan,” katanya.

Dirops PJT I juga menawarkan pada Pemkab jika mau memanfaatkan pasir melalui BUMD. “Kalau di Jawa yang dikeruk lumpur. Tidak ada harganya, warga tidak mau. Di Toba ini pasir dan bisa dijual. Untuk itu pengelolaannya bisa saja lewat BUMD pemkab untuk menambah PAD di Toba,” tandasnya. ***

Pewarta : Julius P. Siahaan. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *