Connect with us

MEGAPOLITAN

Pjs Walikota Depok, Dedi Supandi : ASN yang Tidak Netral akan Diinvestigasi

Published

on

KopiPagi DEPOK : Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam Pilkada Kota Depok mulai jadi sorotan banyak pihak. Beberapa catatan terkait hal itu pun sudah masuk dalam pantauan pimpinan daerah.

“Iya betul, sudah ada laporan terkait netralitas ASN,” kata pejabat sementara (Pjs) Walikota Depok, Dedi Supandi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (20/10/2020).

Dia menegaskan, telah mengeluarkan surat edaran tentang netralitas ASN di Kota Depok. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh dirinya selaku Pjs Wali Kota Depok.

“Jadi prosedurnya nanti kalau ada kasus harus dilakukan prosedur secara internal sudah ada dalam surat edaran kami,” terangnya.

Ketika disinggung ada berapa ASN yang telah dilaporkan, Dedi mengaku dirinya tidak bisa merinci secara detail. “Saya ini kan di Depok ini sebagai PPK (pejabat pimpinan kepegawaian) laporan itu kan runut dari bawah dulu, saya belum tanya detail, tapi nanti saya tanyakan dulu,” tutur Dedi.

Dedi menyebut, adapun laporan yang masuk misalnya bukti foto. Namun ia menegaskan, temuan tersebut perlu diteliti dan diperiksa lebih dalam. “Misalnya dengan bukti foto, tapi kan harus diteliti dulu apakah itu foto terkini atau seperti apa,” kata dia.

Selanjutnya, yang bersangkutan akan dipanggil dan ditelusuri sesuai dengan keputusan walikota. “Jadi ada SOP-nya. Kalau secara kelembagan ini kan di BKPSDM, tapi kalau secara aturan bisa saya share-lah secara aturan yang kita buat,” jelas Dedi.

Dia tegaskan, yang jelas, sudah ada laporan terkait netralitas ASN. “Laporan-laporan itu kami dapat dari masyarakat. Saat ini masih dalam tahapan investigasi, dan nanti akan saya minta laporannya,” tegas Dedi.

Jika terbukti melanggar, maka akan ada sanksi tegas menanti. “Kalau sanksi itu mengacu pada peraturan, ada sanksi ringan, sedang dan berat. Macem-macem sanksinya, bisa berupa penahanan kenaikan gaji, tidak menerima tunjangan, bisa juga tidak ada kenaikan pangkat,” kata Dedi.

Dedi menuturkan, setiap pelapor akan dijamin kerahasiaan identitasnya sebagai bentuk perlindungan.

“Untuk pelapor ada jaminan, pastilah. Tim investigasi untuk persoalan ini dipimpin oleh Sekertaris Daerah atau Sekda bersama beberapa perangkat daerah lainnya. Nanti dari tim inilah yang akan melapor pada saya. Pjs walikota inikan sebagai PPK. Jadi keputusan itu bukan keputusan walikota atau siapapun, tapi keputusan tim berdasarkan investigasi,” pungkasnya. ***

Media Partner
www.depoktren.com

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *