Connect with us

KANDIDAT

Pilkada Pasbar 2020, Pasangan Perseorangan Koalisi Rakyat Agus – Romi Lolos

Published

on

KopiPagi PASBAR :  Pasangan Bakal Calon Independen Pilkada Pasbar, Agus Susanto dan Romi Candra resmi lolos dari proses verifikasi. Berkas syarat dukungan pasangan ini dipastikan bisa mendaftar Pilkada dan mengikuti Pendaftaran Calon Peserta Pilkada pada 4 – 6 September 2020 mendatang melawan pasangan lainnya dari jalur partai Politik.

Proses verifikasi berkas syarat dukungan ini diputuskan pada rapat pleno tingkat Kabupaten KPU Pasbar Jumat, (21/08/2020)  di Hotel Guci Simpang Empat Pasbar.

Berkas syarat Agus Susanto, SH, MH – H. Romi Candra  terhitung berjumlah 24.434 dukungan, melebihi syarat yang ditentukan, yakni dari total syarat dukungan minimal 21.312 dukungan. Di mana, jumlah dukungan bakal calon perseorangan verifikasi faktual masa perbaikan dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat dalam rapat pleno Rekapitulasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan di Pasaman Barat, Sumatera Barat.        

Bacalon Perseorangan Agus – Romi dinyatakan mendapatkan dukungan sebanyak 10.548, ditambah dukungan sebelumnya sebanyak 13.886 dukungan.

Demikian disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Alharis  dalam Rapat Pleno terbuka hasil verifikasi rekapitulasi faktual perbaikan syarat bakal Paslon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat tahun 2020.                   

Situasi Rapat Pleno terbuka

“Jumlah dukungan tahap perbaikan memenuhi syarat, 10.548 dukungan. Sedangkan jumlah dukungan sebelum perbaikan, tahap awal 13.886 dukungan sehingga Bapaslon Agus – Romi menjadi  24.434 dukungan. Dukungan ini tersebar di 11 kecamatan se Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Alharis usai rapat pleno di Hotel Guci, Simpang Empat, Jumat (21/08/2020).

Dengan demikian Pasangan bakal calon Agus Susanto – Romi dinyatakan memenuhi syarat, hingga pada tahap pendaftaran nanti tanggal 4 – 6 September bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan diwajibkan memenuhi persyaratan lainnya saat mendaftarkan diri ke KPU Pasbar dan syarat harus sudah lengkap ketika mendaftar.

“Kalau tahapan kali ini, syarat yang tidak lengkap bisa diperbaiki, tapi nanti kalau tahap pencalonan 4 – 6 September 2020 mendatang, syarat harus sudah lengkap saat mendaftar,” ujar Alharis

Sementara itu, Calon Pasangan Perseorangan Bupati Pasaman Barat Agus – Romi saat dikonfirmasi oleh Insan Pers AJO Pasbar mengatakan, mereka bangga dan terharu rasanya bisa lolos di tahap verifikasi faktual rekapitulasi perbaikan syarat bakal Paslon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat.

“Alhamdulilah tahap demi tahap sudah kita lalui dari verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual hari ini,” ujar Agus 

Menurut Agus, dukungan atau kepercayaan dari masyarakat kepada bakal calon Perseorangan Agus Susanto dan Romi Candra ini telah mengukir sejarah. Sebab, ini pertama kali calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat resmi lolos memenuhi syarat dukungan dengan total 24.434 dukungan. Dan dengan adanya mitos yang selama ini sebagian pesimis akan tampilnya kandidat Indepeden terjawab sudah. 

Selanjutnya tanpa membuang-buang waktu lagi, pasangan Independen ini akan segera melakukan konsolidasi dengan tim dan semua pihak untuk merapatkan barisan dalam menghadapi Pilkada Pasamana Barat pada 9 Desember 2020 mendatang. Kop.

Pewarta : Zoelnasti

Editor    : ilson Pakpahan

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *