Connect with us

KANDIDAT

Petugasnya Diusir saat Deklarasi, Bawaslu Kota Tangsel Wajib Lapor Polisi

Published

on

KopiPagi TANGSEL : Insiden pengusiran petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel saat menghadiri deklarasi koalisi partai pengusung Muhamad-Rahayu Saraswati menjadi penanda matinya demokrasi.

Bisa juga simbol tercederainya semangat demokrasi yang kini tengah coba dirajuk lewat momentum pilkada.

Demikian dikatakan pengamat politik Adi Prayitno saat diminta komentarnya terkait insiden pengusiran tersebut. Dirinya memandang kejadian itu sebagai ujian ruh lembaga negara yang terkesan dilecehkan saat deklarasi mantan Sekda Tangsel tersebut.

Nah, satu-satunya cara agar Bawaslu tidak dipandang sebelah mata adalah dengan mengusut tuntas kasus itu. Minimal Bawaslu melaporkan secara resmi ke kepolisian atas kejadian tersebut.

Jangan sampai insiden ini menguap sehingga menimbulkan preseden kurang baik.

“Kalau menurut saya harus diusut tuntas. Bawaslu mesti bertindak. Jangan kasus ini hilang begitu saja. Segera lapor polisi,” katanya, saat dihubungi, Rabu (19/08/2020).

Ia menilai jika tidak ada penindakan dari Bawaslu, lembaga tersebut akan mudah dilecehkan. Jika institusi resmi negara saja diintimidasi bagaimana rakyat biasa. Ini masalah serius untuk demokrasi ke depannya. Perlu didorong penegakan hukum supaya penyelenggara pemilu tidak lagi mendapat perlakukan kurang mengenakan.

“Kuncinya ada atau tidaknya komisioner Bawaslu Tangsel bertindak. Kalau diam saja, jangan kapok kalau kejadian serupa berulang lagi,” katanya.

Disinggung kejadian itu akan menggangu elektoral Muhamad-Rahayu Saraswati, Adi menilai tidak akan berpengaruh. Soalnya belum diketahui apakah yang mengintimidasi bagian dari kepanitiaan acara itu atau bukan. Hanya kejadian ini akan mencederai semangat demokrasi yang tengah dipupuk.

“Kalau pengaruh elektoral saya melihatnya belum ada. Hanya citra demokrasi saja yang turun,” ungkapnya.

Anggota Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli belum mau berkomentar terkait insiden pengusiran. Begitupun ditanya soal laporan ke polisi. Dirinya berdalih sedang rapat antar komisioner.

“Belum komentar. Masih rapat internal,” elaknya.

Seperti diketahui, petugas Bawaslu Tangsel, Fadel Galih, yang bertugas mengawasi acara deklarasi koalisi partai pengusung Muhamad-Rahayu Saraswati di Resto Kampung Anggrek, Serpong, Tangsel, Selasa (18/8/2020), mengalami kejadian tidak mengenakan.

Saat sedang bertugas, Fadel diintimidasi dan dilarang mengambil foto serta video acara oleh seorang pria yang dicirikan berbadan gempal mengenakan pakaian biru.

Fadel juga diusir dari area utama acara yang dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani tersebut. Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *