Connect with us

KANDIDAT

KPU Harusnya Terapkan E Voting di Pemilu Serentak 2024

Published

on

Jakarta | KopipagiKemajuan teknologi informasi sudah seharusnya mendisturb pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Index Politica Indonesia Denny Charter saat berbincang dengan awak media di kawasan BSD senin (8/8/2022).

Menurut Denny, wacana penerapan e Voting pada Pemilu di Indonesia sudah lama dimunculkan dan sempat menguat pada Pemilu 2014 yang lalu. Tapi sampai dengan saat ini belum ada kemajuan berarti mengenai penerapan e voting untuk pemilu di Indonesia. “Menurut saya masalahnya bukan pada teknis seperti pengembangan applikasi ataupun jaringan telekomunikasinya, tapi belum adanya niat serius dari pemerintah untuk memulai sesuatu yang out of the box dalam pelaksanaan Pemilu”, jelas Denny.

Denny Charter, Index Politica

Denny Charter, Direktur Eksekutif Index Politica Indonesia

Partai partai politik juga sepertinya tidak banyak yang mendukung metoda pengumpulan suara secara elektronik ini sehingga regulasi nya sampai dengan sekarang masih belum jelas. “Dengan rumitnya pemilu serentak 2024 seharusnya pemerintah sudah mempersiapkan evoting sebagai solusi pelaksanaan Pemilu agar demokratis, efektif dan efisien”.

Ketika ditanya awak media apa yang Pertama kali harus dilakukan untuk dapat menerapkan e voting, Denny menjelaskan bahwa regulasi yang harus di sesuaikan terlebih dahulu, e voting harus dimasukan dalam UU Pemilu, hal teknis lainnya menurut Denny seharusnya bukan menjadi masalah utama karena anak bangsa memiliki banyak developer applikasi kelas dunia, tutup Denny. (gun)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *