Connect with us

REGIONAL

Penyebaran DBD di Kab. Tanggamus Meningkat : Satu Orang Meninggal

Published

on

TANGGAMUS | KopiPagi : Kasus penyebaran penyakit Demam Berdarah Dangue (DBD) di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, terhitung sejak bulan Januari sampai dengan Desember 2021 tercatat sebanyak 93 kasus. Satu pasien dilaporkan meninggal dunia. Pasien terbanyak ditangani Puskesmas Negara Batin dengan jjumlah 23 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus, Taufik Hidayat, mengatakan pihaknya telah mengintruksikan ke semua Puskesmas untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus atau Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD dengan memperhatikan upaya pencegahan di tingkat kecamatan dan pekon.

“Memperkuat pelaksanaan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) dengan melibatkan semua anggota keluarga untuk berperan sebagai Juru Pemantik Jentik (Jumantik) di rumah masing-masing,” kata Taufik, Senin (20/12/2021).

Selain itu, melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus yaitu, Menguras, Menutup dan Memanfaatkan atau Mendaur ulang barang-barang bekas yang dapat menjadi tempat perindukan nyamuk. Plus mencegah gigitan nyamuk di lingkungan rumah, perkantoran, tempat kerja, sekolah dan tempat-tempat umum lainnya.

“Meningkatkan pelaksanaan Sistem Kewaspadaan Dini (SKD) dengan cara melaksanaan surveilans kasus, surveilans vector dan surveilans factor resiko terhadap kejadian DBD diantaranya dengan melakukan Pemantauan Jentik Berkala (PJB) dengan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19. Serta mengaktifkan kembali Kelompok Kerja Operasional tingkat kecamatan dan pekon,” ucapnya.

Taufik melanjutkan, pihaknya juga melaksanakan kegiatan pencegahan dan pengendalian DBD dalam tatanan dan adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19. Selain itu, pihaknya juga memastikan ketersedian sarana dan prasarana untuk pencegahan dan pengendalian DBD.

“Jika nanti ada informasi baik dari masyarakat atau Puskesmas yang berisiko penularan dengan ditemukan jentik nyamuk yang banyak, maka akan segera dilakukan fogging,” tutupnya. Yan/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *