Connect with us

BIVEST

Pengusaha ‘Karak’ Salatiga, Ikuti Bimbingan & Pelatihan Keamanan Pangan

Published

on

KopiPagi SALATIGA : Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM meminta kepada para pengusaha karak di Kota Salatiga untuk dapat memenuhi standar mutu kesehatan BP POM, permintaan ini disampaikan disela membuka “Bimbingan dan Pelatihan Keamanan Pangan untuk UMKM”  yang digelar BP POMDI Semarang dengan 35 pengusaha karak Kelurahan Kutowiangun Lor di Aula Kelurahan, Selasa (08/12/2020).

 

Kepala BP POMDI Semarang I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menyatakan, bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai tindak lanjut perintah Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel dalam kunjungannya ke Kota Salatiga beberapa waktu lalu. Saat itu dalam dialog dengan para pegiat dan pelaku UMKM mendapati beberapa produk UMKM yang belum memiliki izin edar.

 

“Belum punya izin edar disebabkan masih adanya pemakaian boraks sehingga dinas terkait tidak dapat memberikan izin. Akhirnya, pihaknya meminta BP POM untuk melakukan pendampingan. Bahkan, melakukan survey juga di lokasi pengrajin karak di Pancuran. Dari survey langsung ini didapati adanya pemakaian boraks,” kata I Gusti Ayu kepada wartawan di Salatiga, Selasa (08/12/2020).

 

Ditambahkan, bahwa sekarang ini sebagai ganti boraks ada produk Natrium Tripolifosfat, yang gunanya sama seperti boraks. Bahan ini sering juga digunakan untuk bakso yang akan membuat kenyal. Dan dapat juga digunakan untuk pembuatan Karak atau Kerupuk yang fungsinya sebagai perenyah. Bahan ini aman dipergunakan dengan takaran yang dianjurkan.

 

“Bahan ini sangat berbeda dengan formalin, boraks atau bleng maupun pewarna pakaian (rhodamin) yang berapa pun ukurannya jika digunakan bisa membahayakan kesehatan manusia,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM menyatakan, bahwa pihaknya sangat apresiasi dan berterima kasih kepada BP POMDI Semarang yang sudah membantu Kota Salatiga memberikan penyuluhan melalui kegiatan tersebut khususnya kepada para pegiat dan pelaku UMKM Karak.

 

“Dalam membantu itu ada berbagai macam, seperti memberikan bimbingan dan pelatihan, bantuan bahan serta bantuan tunai. Harapan kami, para pelaku dan pegiat UMKM Karak ini dapat mengikuti bimbingan ini dengan sebaik-baiknya. Ke depan, kiranya hasil produksi Karak dapat benar-benar berkarakter, artinya hasilnya baik dan memenuhi mutu kesehatan,” kata Yuliyanto.

 

Menurutnya, apabila Karak buatan asli warga Pancuran ini layak edar maka tidak akan ditinggalkan oleh konsumen. Selain itu, usahanya akan semakin maju dan berkembang. Bahkan, orang luar negeri dapat ikut andil mengonsumsi Karak jika memang memenuhi standar kesehatan. Pasalnya, orang luar negeri itu sangat memperhatikan betul standar itu. ***

 

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *