Connect with us

LIFE

Penghuni Rumah tak Layak Huni di Desa Bolang Minta Perhatian Pemerintah

Published

on

Kopi Pagi | KARAWANG : Inah (53) bersama satu anak dan tiga cucunya menempati rumah bilik dengan dinding anyaman bamboo. Bangunan rumah yang ditempati itu sudah lapuk dimakan usia. Rumah tanpa plafon, lantai tanah, tidak ada sanitasi air dan tidak ada mck.

Itulah rumah yang sudah tidak layak huni yang ditempati Inah nersama keluarganya di Dusun Bolang Rt.02/01Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang. Sungguh sangat memprihatinkan. Inah memang tidak sendiri, Ia mengarungi bahtera rumah tangga bersama Iyas (54) suaminya yang kesehariannya bekerja serabutan.

Pasutri yang masih menanggung beban hidup anak dan cucunya ini hanya bisa berharap adanya perhatian dalam skala prioritas dari Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, agar menempatkan dirinya sebagai penerima bantuan program Rutilahu tahun anggaran 2021 ini.

“JJangaankan untuk memperbaiki rumah, untuk kebutuhan sehari-hari saja kami masih kekurangan dan sering kali kami pinjam beras dan uang sama keluarga dan tetangga,” kata Inah.

Seperti diketahui, Iyas ini tidak memiliki pekerjaan tetap alias serabutan. Terkadang sebagai buruh tani. Inipun hanya pada musim tanam dan panen. Sedang untuk mengolah lahan dengan upah harian sebesar Rp. 70 000 – 80 000 sehari.

Mengenai bangunan rumahnya, sebenarnya Iyas sangat hawatir jika ada angin kencang dan hujan lebat rumahnya takut ambruk. “Ya, habis gimana atuh Pak.! saya tidak punya uang untuk biaya perbaikannya. Mugi weh Gusti ngajaga kasalamatan kuring aakalawargi (Mudah mudahan Allah menjaga keselamatan saya sekeluarga),” ungkap Iyas lirih.

Selain keluarga Iyas, ternyata masih ada yanag bernasib sama dan tinggal sama-sama di RT 002/01 Dusun Bolang. Nenek Amah (70) justru lebih memprihatikan kondisinya. Ia hidup sebatang kara dengan menempati yang sudah reyot dan lapuk pula. Sungguh membayakan apabila ada angina besar dan hujan lebat.

Sementara itu, menurut Ahmad Hidayat Kades terpilih Desa Bolang tahun 2021-2027, memohon serta meminta pada pemerintah, bahwa warga Bolang yang memenuhi syarat CPCL (calon penerima calon lokasi) dalam program Rutilahu, patut dimasukkan dalam draf. Sebab warga tersebut layak menjadi skala prioritas serta perhatian utama Pemprov Jabar dan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam program bantuan Rutilahu.

Masih kata Ahmad Hidayat, sebenarnya masih ada puluhan warga yang menempati rumah tidak layak huni di desanya. Mereka umumnya tidak memiliki pekerjaan tetap. Penghasilannya setiap harinya tidak menentu. Yus/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *