Connect with us

HUKRIM

Penembakan Istri Anggota TNI : Eksekutor Penembakan Dipandu Suami Korban

Published

on

SEMARANG | KopiPagi : Kasus penembakan terhadap RW, istri anggota TNI di depan rumahnya Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, ternyata ‘didalangi’ suami RW yaitu Kopda Muslimin dan hingga kini suami korban masih melarikan diri setelah kejadian tersebut dan jumlah pelaku yang sudah berhasil diringkus polisi ada 5 orang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Kopda Muslimin dalam kasus penembakan itu sebagai pemberi panduan kepada pembunuh bayaran untuk dapat menghabisi istrinya. Suami RW memandu dengan cara menelpon pelaku atau eksekutor penembakan.

“Sejak awal hingga dilakukan penembakan atau eksekusi, Bang  Muslimin (Kopda Muslimin) menelponnya untuk memandu penembakan. Awalnya saya ditelp Bang Muslimin untuk menunggu di ujung gang serta menyebutkan jika istrinya sudah keluar dari rumahnya untuk menjemput anak pulang sekolah,” terang S alias Babi (34) eksekutor penembakan disela memberikan keterangan dari rekaman CCTV di lokasi kejadian di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/07/2022).

Ditambahkan, harusnya RW ditembak saat keluar rumah. Tetapi, justru kehilangan jejak korban dan penembakan dilakukan saat RW pulang ke rumahnya. Hal ini, dilakukan agar tidak diketahui anak RW. Sesuai pesan Bang Muslimin, harus bisa menembak di kepala dan jangan sampai mengenai anaknya. Ini dilakukan setelah tembakan pertama tidak mengenai sasaran sesuai arahannya.

“Pertama kali menembak gagal, Bang Muslimin sempat marah. Lalu, minta diulangi lagi menembak istrinya dan perintah inipun saya lakukan lagi dengan menembak istri Bang Muslimin,” ujarnya.

Seperti diberitakan, bahwa pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang berhasil diringkus. Yaitu, 4 orang pelaku yang merupakan pembunuh bhayaran yang dijanjikan dibayar Kopda Muslimin Rp 120 juta. Keempat pelaku adalah S alias Babi (eksekutor penembakan), P (pengendara motor Kawasaki Ninja),S dan AS alias Gondrong (pengawas saat aksi penembakan itu) dan satu pelaku lagi. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *