Connect with us

HUKRIM

Pencuri Spesialis Spion Mobil Mewah Diamankan Polsek Kebon Jeruk

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Anggota Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat, berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian spesialis spion mobil mewah yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian spesialis spion mobil mewah yang beraksi di wilayah Jakarta.

“Pelaku yang diamankan diantaranya berinisial Y. S dan J. A. S saat beraksi mencongkel spion mobil di Jalan Alteri Kelapa Dua KebonJjeruk Jakarta Barat,” ujar Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).

Kompol H Slamet Riyadi menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada hari Jum’at tanggal 28 Oktober 2022 sekitar jam: 12.00 WIB, Pelaku Y.S bersama dengan pelaku J.A.S berangkat dari Pasar Senen menuju Pondok Indah dengan mengendarai kendaraan umum / Trans Jakarta.

Setibanya di Jalan Alteri Kelapa Dua, Pelaku Y.S melihat posisi kendaraan macet, Pelaku Y.S dan Pelaku J.A.S turun dari Trans Jakarta / Halte Kelapa Dua dengan niat untuk mencari / mencuri spion mobil yang terjebak kemacetan

“Pelaku ini beraksi mengincar target sasaran mobil mewah yang sedang terjebak macet,” ucap Kompol H Slamet Riyadi.

Pelaku Y.S melihat mobil korban Toyota Fortuner TRD Th. 2020 warna Hitam yang dikendarai oleh I Wayan sedang terjebak macet, langsung mendekat mobil tersebut dan mematahkan spion yang sedang terpasang dimobil tersebut sebelah kiri.

Karena susah dipatahkan Pelaku J.A.S
membantu mematahkan spion tersebut dengan cara ditarik kebawah.

Setelah berhasil Pelaku Y.S langsung memasukan spion tersebut kedalam tas yang sudah dipersiapkan oleh kedua pelaku

Usai mendapatkan barang hasil curian tersebut kemudian pelaku mencoba melarikan diri.

Karena pengedara tersebut turun dan mengejar para pelaku sambil diteriakin
“ Maling maling ” ucapnya menirukan ucapan korban.

Para Pelaku berlari kabur dapat diamankan oleh pengendara mobil tersebut bersama dengan anggota Buser Polsek Kebon Jeruk yang kebetulan sedang melintas di jalan tersebut dibantu wargasekitar.

Kemudian para Pelaku bersama 1 buah spion mobil hasil curian tersebut di bawa Ke Polsek Kebon Jeruk untuk menjalani proses hukum.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek KebonJeruk Iptu Rizky Ari Budianto menjelaskan, setelah kami melakukan proses penyidikan kami mendapatkan keterangan dari para pelaku.

Dimana kedua pelaku tersebut Y. S dan J. A. S merupakan spesialis pencurian spion mobil mewah yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta.

“Pelaku selain melakukan aksinya di jalan Alteri Kelapa Dua Kebon Jeruk Jakarta Barat juga melancarkan aksi nya di lampu merah Warakas- Jakarta Utara dan di lampu merah Jalan Mambo – Jakarta Utara,” ujar Iptu Rizky Ari Budianto.

Para pelaku setelah mendapatkan barang hasil curian tersebut, spion mobil dijual di daerah Asam Reges dengan harga 300 ribu rupiah per buah.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. *Hms/Ash/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *