Connect with us

REGIONAL

Pemkot Serang Rakor & Konfirmasi Data LKPJ Walikota Serang TA 2020

Published

on

KopiPagi | SERANG : Pemerintah Kota Serang Provinsi Banten, rapat koordinasi dan konfirmasi data laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Serang tahun anggaran (TA) 2020 di sebuah hotel di Kota Serang. Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, rapat tersebut merupakan kewajiban Pemkot Serang yang menyusun laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kegiatan 2020.

LKPJ ini, terang Syafrudin, juga disusun setiap tahun diawal bulan yang mana paling akhirnya dibulan Maret yang diserahkan ke DPRD Kota Serang sebagai koreksi.

“Nanti akan dikoreksi oleh DPRD, apabila ada hal-hal yang menjadi kekurangan atau kelemahan tentunya ada saran dan pendapat dari DPRD. Serta DPRD akan memberikan rekomendasi,” kata WaliKota Syafrudin kepada awak media, Senin (22/03/2021).

Dahulu aturannya bisa ditolak atau diterima LKPJ ini, tapi sekarang dikoreksi apabila ada yang tidak sesuai dengan aturan Permendagri 18 tahun 2020,” lanjutnya.

Walikota Serang juga menyampaikan bahwa, pada tahun 2020 lalu terberat untuk semua pemerintah karena anggarannya dilakukan refocusing karena pandemi Covid-19. Akan tetapi, bukan melalaikan kegiatan atau pun tugas Pemkot Serang namun adanya aturan dari pusat agar anggaran dialihkan ke penanganan pandemi Covid-19.

“Tahun 2020 anggaran dialihkan ke penanganan Covid-19. Kesehatan, pendidikan dan lainnya bukan ditiadakan tapi diatur. Contoh, yang tadinya anggaran Rp 1 miliar menjadi Rp 500 juta, jadi diminimalisir,” ungkapnya. Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *