Connect with us

REGIONAL

Pemkab Aceh Barat Juara III Ajang Aceh Investment Award 2021

Published

on

Aceh Barat | KopiPagi :  Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih juara terbaik 3 untuk kategori penghargaan reformasi perizinan pada ajang Aceh Investment Award tahun 2021 yang di gagas oleh DPMPTSP Aceh.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS, saat menghadiri Forum Aceh Gayo Sustainable Investmen Dialogue (AGASID) di Hotel Parkside Gayo Petro, Takengon, Aceh Tengah, Rabu (15-12-2021).

AGASID merupakan wadah bertukar pendapat tentang isu investasi yang berwawasan pelestarian lingkungan, berdampak sosial serta kepemerintahan korporasi yang baik atau yang biasa dikenal dengan istilah ESG investing. Bertujuan memberikan gambaran kepada peserta tentang mekanisme pendanaan investasi di bidang industri yang berbasis lingkungan, dampak sosial dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Penghargaan tersebut diberikan kepada DPMPTSP Kabupaten/Kota yang paling cepat merespon perubahan (reformasi) regulasi Izin Berusaha sesuai UU Cipta kerja, dan sudah menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 dan PP Nomor 6 Tahun 2021 dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah tentang “Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala DPMPTSP”.

“Penghargaan ini membuktikan bahwa Kabupaten Aceh Barat berkomitmen dalam melakukan reformasi perizinan di daerah guna meningkatkan pelayanan perizinan yang sesuai dengan regulasi yang ada” ujar Ramli MS saat menghadiri acara tersebut.

Ia berharap dengan penerbitan izin berusaha yang berbasis resiko ini, dapat meningkatkan daya saing usaha menjadi lebih sehat serta  adaptif terhadap lingkungan dan kondisi sosial masyarakat. Sehingga penerbitan izin usaha nanti akan memperhatikan setiap dampak lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut.

Melalui pelayanan perizinan yang prima, kata dia, diharapkan iklim investasi di Aceh Barat bisa semakin kondusif. Sehingga dapat mendorong lebih banyak investor untuk berinvestasi di Bumi Teuku Umar ini yang akan bermuara pada pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan investor dalam memperoleh izin usahanya secara cepat dan praktis dengan tetap mengutamakan kelestarian lingkungan dan dampak sosial” pungkas Ramli MS. Muh/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *