Connect with us

MEGAPOLITAN

Pembagian Rapor & Libur Sekolah Semester I di Kota Depok Januari 2022

Published

on

DEPOK | KopiPagi : Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memastikan, pelaksanaan pembagian rapor dan libur sekolah Semester I tetap dilakukan pada Januari 2022. Pembagian rapor dilaksanakan 7 Januari, sementara libur sekolah mulai 10-21 Januari 2021.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 421/15600/Disdik/2021 tentang kegiatan akhir semester satu dan awal semester dua tahun pendidikan 2021/2022 yang dikeluarkan Disdik Kota Depok, 30 November 2021.

“Kami memutuskan tetap menggunakan SE yang sebelumnya, yang dasarnya dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Serta SE Sesjen Kemendikbudristek Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Disdik Kota Depok, Wawang Buang di Balai Kota Depok, Jumat (17/12/2021).

Menurut Wawang, keputusan yang diambil sudah sesuai dan tidak bertentangan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 dan SE Sesjen Kemendikbudristek Nomor 29 Tahun 2021. Termasuk mendengarkan masukan-masukan dari setiap satuan pendidikan. “Mereka sudah menyesuaikan agenda-agenda akhir tahun mereka dengan surat edaran yang terbit sebelumnya,” terangnya.

 Lanjut Wawang, pertimbangan selanjutnya ialah agar tidak terjadi polemik di masyarakat. Selain itu, juga untuk memastikan semua berjalan kondusif dan ikut mendukung upaya memutus mata rantai Covid-19.

“Dalam menyikapi hal ini kami tetap mengacu pada SE yang sudah dibuat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta ada agenda vaksin untuk usia SD untuk usia 6-11 tahun,” jelasnya.

Sesuai Surat Edaran Nomor 421/15600/Disdik/2021 dijelaskan bila kegiatan belajar mengajar Semester II sudah dimulai sejak 20 Desember hingga 6 Januari. Lalu, masuk kembali 24 Januari atau usai libur semester satu.

Sedangkan 6 hingga 11 Desember dilakukan kegiatan evaluasi perkembangan anak untuk jenjang PAUD. Di tanggal yang sama juga dilakukan penilaian akhir semester satu bagi siswa SMP.

Selanjutnya, 6 hingga 18 Desember dilakukan penilaian akhir semester satu bagi siswa SD. Kemudian, 13 hingga 18 Desember kegiatan pekan kreativitas siswa bagi PAUD dan SMP. Serta titi mangsa rapor Semester I tahun pendidikan 2021-2022 pada 23 Desember 2021. *D-tren/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *