Connect with us

REGIONAL

Pelaksana Penyaluran Bansos Sembako, Jangan Coba-coba “Bermain” Anggaran

Published

on

KopiPagi UNGARAN : Para pelaksana dana bantuan sosial (Bansos) paket sembako khususnya di Kabupaten Semarang yang sampai sekarang masih bergulir untuk ekstra hati-hati bahkan jangan sampai berani “bermain” dengan dana bansos itu, pasalnya jika nekat “bermain” maka akan berhadapan dengan proses hukum.

Ketua Lembaga Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jateng-DIY, Suyana HP menyatakan, bahwa dari data yang berhasil dihimpun PKP, jumlah dana untuk pembiayaan atau penyaluran bansos itu mencapai Rp 15 Miliar. Anggaran sebesar itu, harus dapat memenuhi sebanyak kurang lebih 8.000 keluarga penerima manfaat (KPM). Dan dari total anggaran itu, masing-masing penerima dalam wujud barang dengan nilai Rp 200.000.

“Data yang kami himpun dan ini valid, jumlah anggaran untuk penyaluran bansos itu senilai Rp 15 Miliar, yang akan diperuntukkan belanja kebutuhan sembako untuk 8.000 keluarga penerima manfaat (KPM). Dan masing-masing paket bantuan senilai Rp 200.000. Pelaksana penyaluran bansos ini, hendaknya ekstra hati-hati dan jangan sampai berani “bermain” akan anggaran bansos tersebut,” kata Suyana HP di Sekretariat PKP Lopait, Tuntang kepada koranpagionline.com, Kamis (10/12/2020).

Ditambahkan, jika Lembaga PKP sampai sekarang masih melakukan pantauan dan pengawasan serta investigasi terhadap kegiatan penyaluran bansos khususnya yang disalurkan ke masyarakat di desa-desa di Kabupaten Semarang tersebut. Hal ini didasari dengan banyaknya keluhan masyarakat Kabupaten Semarang yang disampaikannya kepada Lembaga PKP, baik keluhan disampaikan secara langsung maupun melalui surat pernyataan.

“Keluhan itu khususnya terkait dengan jenis beras yang dinilai sangat jelek yang diterima para penerima bansos paket sembako. Beras itu diterimanya dalam penyaluran belum lama ini, dan sangat jauh berbeda dengan yang sebelumnya terlihat putih dan tidak apek. Dari sini, Lembaga PKP melalui Tim Khusus Investigasi langsung melakukan investigasi terhadap proses penyaluran bansos sembako kepada masyarakat,” jelas Suyana HP.

Ditambahkan, Tim Khusus Investigasi ini nantinya akan transparan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait dengan keluhan masyarakat itu. Selain itu, penyaluran bansos tersebut selama ditangani oleh BUMDes, dan melibatkan pihak ketiga dalam pembelanjaan atau pengadaan barang kebutuhan itu.

Dengan dikeluhkannya beras bantuan yang dinilainya jelek karena warna berasnya kecoklatan dan baunya juga apek. Hal ini, langsung menjadi bahan investigasi. Masyarakat pun juga tidak mengetahui siapa yang mendapatkan penunjukan menyediakan beras tersebut, harusnya dinas terkait dalam terbuka dan berani menyebutkan bahwa beras bantuan itu disediakan oleh si A atau B atau C.

“Intinya, siapa sebagai penyuplai beras bantuan tersebut yang dinilai mutunya jelek. Masyarakat harus diberitahu sehingga kedepan beras bantuan itu tidak asal-asalan saja. Khususnya untuk penyalur bansos adalah BUMDes, di Kabupaten Semarang ada sebanyak 50 BUMDes yang ditunjuk serta melibatkan pihak ketiga diluar pengurus BUMDes. BUMDes ini sifatnya hanya menyalurkan kepada penerima saja,” ujarnya.

Sementara itu, sebagai penyedia barang kebutuhan sembako adalah pihak ketiga. BUMDes itu tugasnya utamanya hanya menyalurkan kepada para penerima dan sama sekali tidak membelanjakan. Terkait dengan pihak ketiga yang membelanjakan, karena masing-masing BUMDes itu tidak mempunyai modal.

Paket sembako bansos yang telah disalurkan ke penerima itu, isinya patent ada 6 item/jenis. Yaitu berisis beras, minyak goreng, mie instan, telur, kecap serta lauk dan semuanya itu senilai total masing-masing paket bantuan Rp 200.000.

“Beberapa kali mendapat bantuan paket sembako, khususnya beras bagus dan tidak apek. Namun, bantuan yang ketiga belum lama ini, berasnya jelek dan baunya apek serta warna kecoklatan atau tidak putih. Harusnya penyedia beras dapat menyamakan jenis berasnya dan tidak apek. Sekali lagi, ini sudah diputuskan Lembaga PKP menjadi bahan utama investigasi,” tandasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *