Connect with us

REGIONAL

Ops Zebra Krakatau 2019, Polres Lampung Utara Sidang Pelanggar di Tempat

Published

on

KopiOnline Lampung Utara,- Ops Zabra Krakatau 2019 memasuki hari ke 10 Satuan Lalu lintas Polres Lampung Utara menggelar razia gabungan. Rabu (30/10/2019).

Dalam razia kali ini melibatkan petugas gabungan dari Polres Lampung Utara, Den POM TNI, Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Pengadilan Negeri Kotabumi, Jasa Raharja, Dokes dan samsat keliling yang bisa digunakan untuk membayar pajak kendaraannya yang mati pajak.

Selin itu Oprasi Zebra tersebut bagi pelanggar lalulintas dilakukan sidang di tempat terhadap pelanggaran lalu lintas yang berada di Pos Tugu Panuan Mas Kotabumi.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP M. Yani Endang mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan hingga hari Selasa 28 Oktober 2019 jajarannya telah jumlah menindak 1.450 pengendara yang melanggar.

“Hari ini, di gelar razia gabungan sekaligus sidang ditempat, sebanyak 100 pengendara mobil dan motor yang terkena tilang. Rinciannya SIM 35, STNK 63 dan kendaraan sepeda motro 2 unit,” kata AKP M. Yani.

Ditambahkan Kasat, mereka yang ditilang langsung ingin melakukan sidang di tempat sejumlah 38 pelanggar diantaranya tidak membawa SIM sebanyak 17 orang dan tidak membawa STNK sebanyak 21 orang.

“Hasil total sidang ditempat yang diperoleh hari ini sebanyak Rp 1.905.000. Pengendara yang terkena denda tilang terkecil sebesar Rp 25 ribu dan terbesar Rp 125 ribu,”tambahnya.

Selain itu juga pihaknya akan terus melakukan tindakan terhadap pelanggaran kasat mata selain tidak punya SIM, tidak membawa STNK, termasuk yang melanggar rambu-rambu lalulintas akan kita tindak.

“Tidak hanya tilang saja, kami juga memberikan teguran bagi pelanggaran ringan yang dilakukan pengendara”pungkasnya. Suyono

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *