Connect with us

MEGAPOLITAN

Ops Yustisi Tiga Pilar Tambora Jaring 22 Pelanggar Disiplin Prokes

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Sebanyak 22 warga Tambora kedapatan tidak menggunakan masker terjaring petugas gabungan dalam Ops Yustisi yang digelar Tiga Pilar Tambora di Jalan Kaliber Roa Malaka Tambora Jakarta Barat, Minggu, (14/03/2021).

Dalam penindakan disiplin penggunaan masker tersebut 21 pelanggar Prokes diberi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum dan 1 orang memilih untuk membayar administrasi.

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan dimana sosialisasi PPKM Mikro telah dilaksanakan.

“Pihaknya bersama 3 Pilar Tambora mendapati sebanyak 22 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini ” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi.

Secara betrkelanjutan, 3 Pilar Tambora Jakarta Barat melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Faruk menambahkan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 22 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker diantaranya 21 orang diberi sanksi sosial selebihnya memilih untuk membayar denda administrasi tutupnya. Hms/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *