Connect with us

MARKAS

Operasi Zebra Digelar : Petugas Satlantas Harus Pasang Tanda Batas atau Rambu

Published

on

SALATIGA I KopiPagi : Operasi Zebra Candi 2021 yang berlangsung mulai 15 Nopember 2021 hingga 28 Nopember 2021 mendatang dilaksanakan tidak hanya dengan penegakan hukum saja, namun dalam kegiatan tersebut dilakukan dengan Preemtif dan Preventif serta tegas dan humanis. Demikian ditegaskan Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SIK SH MSi kepada KopiPagi di Polres Salatiga, kemarin.

“Operasi Zebra Candi 2021 yang digelar selama 14 hari ini dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Selain itu, dalam rangka membangun budaya masyarakat yang patuh dan tertib berlalulintas serta ke depan mampu menurunkan angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya,” katanya.

Terkait dengan operasi di jalan raya, Kapolres Salatiga juga menegaskan bahwa hendaknya kelengkapan kendaraan standar serta untuk mobil para pengendara atau penumpangnya harus menggunakan sabuk pengaman. Bahkan, dalam melaksanakan Operasi Zebra di jalan raya, para petugas harus memasang batas atau rambu dengan jarak minimum 100 meter sebelum kegiatan operasi.

“Paling tidak 100 meter sebelum dimulainya operasi atau razia harus terpasang batas/tanda/rambu yang memperjelas jika ada operasi atau razia lalulintas. Selain itu, razia tidak mungkin dilaksanakan atau digelar di jalan tikungan, tempat-tempat gelap, daerah rawan, serta jalan tanjakan ataupun turunan. Sekali lagi, jika menggelar razia atau operasi maka tanda batas atau rambu harus ada atau dipasang. Hal ini agar masyarakat pengguna jalan raya mengetahuinya jika sedang dilakukan operasi/razia,” tandasnya.  ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *