Connect with us

HUKRIM

Oknum TNI Arogan Dilaporkan ke Sub Denpom III/1-3 Cibinong : Berakhir Damai

Published

on

BOGOR | KopiPagi : Oknum TNI yang dituding arogan terhadap salah seorang warga hingga ramai diberitakan, akhirnya diklarifikasi pihak pelapor bahwa hal itu karena terjadinya salah faham dengan pihak terlapor. Sehingga pihak pelapor akhirnya mencabut surat Laporannya Nomor : LP-04/A-03/XII/2023 Tanggal 09 Desember 2023 telah dicabut.
Klarifikasi pemberitaan ini juga sebagai musyawarah dari kedua belah pihak, karena bila tidak diklarifikasi bisa merugikan pihak-pihak lainnya. Demikian dikemukakan Ny Nurhana Amin, SH., LLM selaku kuasa hukum pelapor, saat diwawancara dan ditanya wartawan melalui telepon selulernya, tentang pemberitaan adanya oknum TNI yang arogan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah.. klien kami telah melakukan musyawarah dengan pihak terlapor yang memang pada saat kejadian itu, adanya kesalah pahaman. Dan hasil musyawarah dibuatlah perjanjian kesepakatan damai, klien kami pun mencabut surat laporannya yang mana klien kami melakukan pelaporan kepada SUB DENPOM III/1-3 Cibinong, Jawa Barat. Dan kesepakatan surat perjanjian damai itu telah ditandatangani kedua belah pihak, berikut dengan beberapa pengembalian dari jaminan yang telah dilakukan,” papar Nurhanna.
Lebih lanjut Nurhanna Amin, SH., LLM sebagai kuasa hukum pelapor yang juga mengatakan, laporan aduan ke Sub Denpom 111/1-3 Cibinong tanggal 9 Desember 2023 itu, kliennya sudah memahami apa yang telah terjadi oleh pihak terlapor, sehingga mengakibatkan salah faham kedua belah pihak.
“Dari penanda tanganan Surat Perjanjian Damai itu, kendaraan klien kami telah dikembalikan, begitu juga kerugian pihak terlapor akan diselesaikan oleh klien kami,” tambah Nurhanna Amin.
Hal senada juga dikatakan Fahmi Moh. Triputra, bahwa dirinya telah mencabut surat Lapor Polisi dan menandatangani kesepakatan bersama dalam Surat Perjanjian Damai.
“Saya bersyukur bisa terselesaikan persoalan kasus ini, sehingga saya sepakat untuk berdamai dengan Pak Edy Purwanto,” ujar Fahmi Moh. Triputra, klien dari Advokat Nurhanna Amin, SH., LLM.
Ny. Nurhanna Amin, SH., LLM juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Komandan SUB DENPOM III/1-3 Cibinong, Jawa Barat.
“Tak lupa kami ucapkan banyak terimakasih kepada Bapak komandan Sub Denpom III/1-3 Cibinong Jawa Barat beserta Staf dan Jajarannya yang telah memberikan pelayanan terbaik, sangat tegas, netral dan profesional. Kami sangat percaya bahwa Instansi TNI khususnya Denpom adalah pengayom masyarakat yang sangat adil dan bijak dalam menangani aduan masyarakat dan akhirnya perkara kamipun bisa terselesaikan dengan baik,” ujar Nurhanna. *Ilham/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *