Connect with us

HUKRIM

Oknum Polsek Kembangan Bertingkah Aneh : Wartawati Disuruh Bicara sama Pohon

Published

on

JAKARTA | KopiPagi: Kasus KDRT yang ditangani Polsek Kembangan jadi sorotan wartawan. Lantaran tersangka kasus tersebut tidak ditahan dengan alasan koperatif. Wartawan pun yang hendak konfirmasi justru mendapat perlakuan aneh dari penyidik. Betapa tidak sang wartawati itu malah disuruh bicara dengan pohon.

Oknum penyidik Polsek Kembangan ini barangkali memiliki keahlian khusus mampu bicara dengan dengan seisi alam. Semisal bicara dengan rumput yang bergoyang, pohon, semut, angin, bulan, bintang, demit, lelembut dan lain sebangsanya.

Memang banyak menimbulkan kontroversi sosok oknum penyidik yang menangani kasus KDRT di Polsek Kembangan ini. Ucapannya itu sengaja untuk melecehkan si wartawati atau secara tidak langsung oknum penyidik itu ingin menunjukkan kelebihannya bisa bicara dengan rumput yang begoyang. Sebab, dia menyuruh orang lain, pastinya dirinya punya kemapuan untuk berkomunikasi dengan pohon.

Manusia memang dianjurkan untuk dekat dengan alam untuk senantiasa merawat dan melestarikan lingkungan hidup yang asri. Maka tak heran apabila banyak lembaga dan organisasi kemasyarakatan menggerakkan masyarakat agar giat tanam pohon. Jadi yang penting tanam pohon dan tidak perlu berbicara dengan pohon. Toh, pohon itu masih kecil mungkin belum fasih bicara. Jadi soal bicara dengan pohon serahkan saja pada ahlinya di Kembangan.

Sementara itu, menanggapi kasus polisi menyuruh wartawan bicara dengan pohon, Polres Metro Jakarta Barat, bakal memeriksa anggota polisi yang diduga telah menyuruh wartawan untuk berbicara dengan pohon. Saat itu wartawan tersebut hendak mengonfirmasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sedang ditangani di Polsek Kembangan. Apabila nantinya benar ditemukan kesalahan, maka anggota tersebut akan diberikan peringatan maupun sanksi tegas.

“Kita klarifikasi kepada yang bersangkutan bagaimana peristiwa sebenarnya kalau ada kesalahan dari pihak personel nanti kita akan beri peringatan atau pun sanksi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan di Polres Metro Jakbar, Rabu (31/08/2022).

Joko meminta agar semua pihak tidak terprovokasi atas perbuatan polisi yang sudah viral di media sosial tersebut. Ia memastikan akan memeriksa anggota yang melakukan hal itu.

“Nanti kita akan klarifikasi dulu biar jelas peristiwa seperti apa. Saya minta semua pihak saling mengademkan agar peristiwa tidak berlarut-larut,” tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang wartawan dari salah satu media mainstream diminta untuk berbicara dengan pohon oleh seorang oknum anggota polisi yang diduga merupakan penyidik di Polsek Kembangan. Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh pengacara Sunan Kalijaga dalam akun instagram pribadinya, @sunankalijaga_sh pada Rabu (31/08/2022).

Dalam video, anggota polisi yang mengenakan kemeja putih itu berbicara kepada wartawan yang hendak meminta konfirmasi. Namun, alih-alih menjawab pertanyaan, anggota tersebut malah menyuruh wartawan tersebut berbicara dengan pohon.

“Kamu tunggu dulu, kamu bicara sama pohon dulu ya,” kata anggota polisi tersebut.

Lantas, wartawan wanita bersama kameramennya itu kemudian bertanya kenapa diperlakukan seperti itu. “Kenapa gitu pak? Kok kami disuruh bicara sama pohon?,” ucapnya.

Lalu oknum polisi itu pun langsung ngeloyor meninggalkan awak media yang masih terbengong-bengong dan bingung, apa benar ia disuruh bicara sama pohon. Sementara di pelataran Mapolsek itu tak ada pohon dan hanya sederet parkir kendaraan. Nah, untuk ke depannya agar masyarakat tidak dibikin bingung, tentu oknum penyidik ini perlu diperiksa psikiater.

Diperiksa Propam PMJ

Sementara itu, dalam kesempatan lain, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengemukakan, anggotanya yang menyuruh wartawan berbicara kepada pohon dihukum sesuai dengan instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

“Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan,” kata Pasma saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (02/09/2022).

Sejauh ini, personel Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon sudah diperiksa Propam Polres Jakarta Barat. Yang bersangkutan juga sudah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam tersebut.

Video aksi oknum polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon viral di media sosial pasca diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/08/2022).

Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Taufik Iksan membenarkan pria itu salah satu anggota Polsek Kembangan. Menurut dia, kasus ini sedang dalam penyelidikan Paminal Polda Metro Jaya.

“Ya (anggota Polsek Kembangan). Yang bersangkutan juga sudah diklarifikasi ke Paminal Polda,” ujar dia.

Taufik mengatakan, akan menyampaikan hasil begitu proses pemeriksaan rampung. Taufik turut mengomentari rekaman video yang beredar.

“Ya belum, kan baru itu. Mungkin itu videonya hanya sepotong jadi orang penafsirannya berbeda, apa sebabnya kan, nanti akan dicek lagi,” tandas dia. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *