Connect with us

MARKAS

Ngumpet di Bunker : Buronan Kelas Kakap Kelompok JI Dibekuk Densus 88

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap buronan kelas kakap kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di daeraah Lamapung Tengah. Dua hari sebelumnya Tim Densus berhasil meringkus 23 tersangka terduga teroris dan langsung diterbangkan ke Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan adanya bunker untuk bersembunyi dan menyimpan senjata rakitan di rumah Upik Lawanga di Lampung. Foto : Ist.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan  adanya bunker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya.

“Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bunker juga di rumahnya,” kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (18/12/2020).

Demi transparansi, Argo menyebut bahwa Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan akan mengajak awak media untuk melihat langsung bunker tersebut pada esok hari.

“Besok Kabag Penum akan datang ke Lampung, dengan teman media akan melihat bungker itu seperti apa. Biar paham bunker itu seperti apa,” ujar Argo.

Disisi lain, Argo juga menyebut bahwa, Upik Lawanga mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan sejak bulan Agustus 2020.

“Tersangka Upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata. Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata,” papar Argo.

Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Densus 88 juga berhasil menangkap buronan kelas kakap yakni, Zulkarnain alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari Jamaah Islamiyah.

23 TSK Terduga Teroris

Seperti diberitakan sebelumnya, 23 tersangka terduga teroris berhasil ditangkap Densus 88 di daerah Lampung Tengah dan langsung digelandang ke Jakarta, menggunakan pesawat Batik Air Airbus 320 PK-LOA dan tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) sekitar pukul 12.47 WIB, Rabu (16/12/2020).

Senjata rakitan yang bdrhasil disita dari bunker. Foto : Ant.

Sedangkan untuk proses penurunan para tersangka terduga teroris dikawal ketat personil Densus 88. Setiap tersangka diturunkan dengan pengawalan dua orang personel Densus 88, para tersangka berjalan tanpa alas kaki.

Kepada awak media, Rabu (16/12/2020) Kabag Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan,

“Densus 88 berhasil menangkap 23 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Lampung. Dari 23 yang diamankan, ada dua tersangla yang merupakan DPO Polri, yakni Zulkarnaen DPO selama 18 tahun dan upik lawanga”, ucapnya.

Ramadhan menjelaskan, Upik Lawanga mempunyai keahlian dalam membuat senjata dan merakit bom, seperti bom Tentena, bom gor Poso, bom pasar central dan rangkaian tindakan teror lainnya pada 2004 hingga 2006.

Sedangkan Zulkarnaen merupakan DPO Polri dalam kasus teror bom Bali 1 yang terjadi di tahun 2002, dia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, merakit senjata api dan kemampuan militer. Zulkaenaen merupakan pimpinan Askari Markaziah Jamaah Islamiah, sebagai pelatih akademi militer Afganistan selama 7 tahun, arsitek kerusuhan Ambon, ternate, Poso pada.tahun 1998 sampai 2000,” tandasnya. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *