Connect with us

JAGAT

Muhammad Ichsan : Bekukan Status Myanmar dari Keanggotaan Negara ASEAN

Published

on

JAKARTAKopiPagi : Tragedi pelanggaran berat HAM Internasional terus dipertontonkan oleh negara Myanmar kepada warga dunia. Pada Rabu 26 Oktober 2022 kita dikejutkan oleh aksi Dirgantara Angkatan Udara Junta Militer Myanmar yang menjatuhkan Bom di wilayah mayoritas penduduk sipil Kachin State di Utara negara tersebut.

M. Ichsan.

Tidak tanggung-tanggung 4 Bom dijatuhkan yang menyasar Konser Music warga Sipil. Setidaknya 80 orang tewas serta 200-300 lainnya luka luka. Kasus ini menjadi catatan terburuk Junta Militer Myanmar yang terus melanggar kesepakatan bersama Negara-Negara ASEAN. Sebagai Negara yang sangat tertutup terhadap demokrasi sudah selayaknya dibekukan sebagai bagian dari keluarga Negara ASEAN.

Pemerhati Kawasan Asia Tenggara, Muhammad Ichsan meminta pemimpin ASEAN membekukan status negara Myanmar dalam keanggotaan Negara ASEAN.

“Myanmar harus dibekukan. Bangsa ASEAN  harus tegas secara diplomasi terkait kepedulian krisis kemanusian di negara 1000 Pagoda tersebut. Salah satu hal prinsip ASEAN adalah menolak penggunaan kekuatan yang mematikan ini sudah jelas. Prinsip-prinsip dasar tersebut salah satunya meliputi menolak agresi dan ancaman atau penggunaan kekuatan atau tindakan lain dalam cara yang tidak sesuai dengan hukum internasional,” ujar Ichsan kepada KopiPagi Jumat  (28/10/2022).

Kachin State (Kachin Merdeka) dan Rakhine State (Rohingya), kata Ichsan, saat ini terus menjadi sorotan HAM Internasional.

“Sebaiknya pihak negara ASEAN  memberikan sanksi tegas kepada Myanmar secara tekanan diplomasi-diplomasi Hard Power untuk mengingatkan Junta Militer mereka,” pungkasnya.

Kachin di Myanmar termasuk kelompok etnis yang secara gamblang angkat senjata atas kebengisan junta militer Myanmar. *Mastete/Desi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *