Connect with us

REGIONAL

MKD DPR RI Kunker ke Polda Jateng : Apresiasi Penanganan Khilafatul Muslimin

Published

on

SEMARANG | KopiPagi : Rombongan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengunjungi Polda Jateng serta melakukan sosialisasi terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta Apresiasi Penanganan Khilafatul Muslimin, kunjungan itu diterima langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Wakapolda Brigjen Pol Abioso Seno Aji dan jajaran pejabat utama pada Selasa (21/06/2022).

Juru Bicara Rombongan MKD DPR RI Maman Imanulhaq (Fraksi PKB) mengatakan, bahwa kunjungan kerja (kunker) ini dalam rangka menjalin silaturahmi dan komunikasi. Serta untuk menjaga etika dan martabat MKD. Bahkan, dilakukan pula sosialisasi diantaranya TNKB dan ini merupakan yang special.

“Anggota DPR RI dalam menjalankan tugasnya mendapat pelayanan khusus terkait nomor polisi (nopol) kendaraan khusus anggota DPR RI. Bahkan, nopol ini sangat mendukung untuk kelancaran tugas. Selain itu, kami juga dapat nopol tertentu dari kepolisian dan nopol ini jadi pengawasan masyarakat  terhadap pemakaian kendaraan. Contoh nyata, saya dari PKB dan pasti nomor kepalanya 05. Dari sini, masyarakat dapat mengawasi perilaku anggota DPR RI dijalanan,” jelasnya.

Ditambahkan, selain TNKB juga dibahas penanganan Khilafatul Muslimin khususnya di Jateng. Pihaknya mengapresiasi kinerja Polda Jateng dan stakeholder terkait tentang penanganan Khilafatul Muslimin ini. Apa yang telah dilakukan itu, demi memperkuat Ideologi Pancasila dan NKRI.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menyatakan, bahwa  nopol khusus anggota DPR RI itu sudah ada sejak lama dan telah diatur dalam regulasi. Untuk sementara pemberian nomor khusus ini baru diberlakukan untuk DPR RI atau di tingkat pusat.

“Untuk sementara ini, pemberian nomor polisi (nopol) khusus ini baru diberlakukan untuk anggota DPR RI atau pada tingkat pusat saja,” tandasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *