Connect with us

HUKRIM

Minggu IV Desember 2020, Polda Sumsel Ungkap 26 Kasus Narkotika 36 TSK

Published

on

KopiPagi PALEMBANG : Puluhan kasus narkotika pada Minggu ke IV Desember 2020 diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Selain itu, sebanyak 36 tersangka (TSK) yang terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut juga berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk pengungkapan kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polrestabes jajaran berhasil mengungkap 26 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka.

“Dari 36 tersangka yang ditangkap, 22 tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 14 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. Untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 495,4 gram, ganja nihil dan pil ekstasi sebanyak 278 butir,” ujar Supriadi, Senin (28 /12/2020).

Dijelaskan Supriadi, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak dengan 5 LP dan 6 tersangka, lalu dari Polres Ogan Komering Ulu dengan 4 LP dan 4 orang tersangka, serta dari Polres Banyuasin dengan 2 LP dan 3 tersangka.

Kemudian dari Polres Muba  2 LP dan 2 tersangka, Polres  Oki 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Lahat 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Prabumulih 2 LP dengan 3 tersangka, Polres Okus  Linggau 2 LP dengan 3 tersangka, Polres Okut 2 LP dengan 3 tersangka, Polres Lubuk linggau 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Mura 1 LP dengan 3 tersangka, Polres Empat Lawang 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Pali 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Muratara 1 LP dengan 3 tersangka, sedangkan Dit Narkoba Polda Sumsel 1 LP dengan 1 tersangka,

Sementara itu, lanjut Supriadi, terdapat tiga Polres yang tidak melakukan pengungkapan kasus narkotika di Minggu IV Desember 2020 ini yakni dari Polres Ogan Ilir, Polres Pagar Alam  dan Polres Muara Enim.

Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 3.528 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” ujarnya. ***

Pewarta : Muhamad Daud.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *