Connect with us

NASIONAL

Menyoal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Wamenag Sebut Agar ASN Disiplin

Published

on

KopiOnline Jakarta,- Larangan mengenakan cadar dan celana cingkrang di lingkungan Kementerian Agama oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dikritik oleh banyak kalangan.

Wakil Menag (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi pun membela Fachrul dengan menyebut wacana itu merupakan langkah penertiban dan penegakan disiplin ASN Kemenag.

“Tanpa harus mengaitkan dengan hak privasi seseorang, apalagi memperhadapkan dengan kebebasan dalam melaksanakan ajaran agama. Karena dalam penertiban dan penegakan disiplin tersebut dipastikan tidak ada satu pun ajaran agama, hak privasi, atau hak asasi seseorang dalam menjalankan ajaran agama yang dilanggar. Semuanya masih dalam koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Zainut, Sabtu (02/11/2019).

Zainut meminta publik untuk berpikir dewasa dalam menyikapi wacana larangan cadar dan celana cingkrang. Dia meminta masyarakat tak menaruh curiga terhadap wacana tersebut.

“Semua pihak hendaknya dewasa dalam menyikapi pernyataan Menteri Agama, khususnya terkait dengan penggunaan cadar dan celana cingkrang oleh ASN,” sebut Zainut.

“Hal tersebut hanya untuk penertiban dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Agama, sehingga tidak perlu ditanggapi secara emosional, berlebihan, dan penuh dengan kecurigaan,” sambungnya.

Zainut mengingatkan, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun TNI-Polri, memiliki aturan berseragam tersendiri. Dia memastikan, aturan tersebut tidak melanggar nilai-nilai etika dan estetika, serta tidak bertentangan dengan ajaran agama. “Sehingga ketentuan tersebut harus ditaati dan diindahkan oleh semuanya,” tegasnya. Otn/kop
Media Partner : otonominews.co.id

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *