Connect with us

REGIONAL

Masyarakat Kec. Semaka Keluhkan Bantuan UMKM Kab. Tanggamus.

Published

on

KopiPagi | TANGGAMUS : Pemerintah mengalokasikan anggaran stimulus untuk BLT UMKM mencapai Rp 186,81 triliun. Anggaran ini juga diperuntukkan kepada korporasi yang terdampak pandemi Covid–19.

Digelontorkannya dana ini sangat dirasa masyarakat sangat membantu perekonomian mereka. Meskipun pemerintah sudah membuat kebijakan guna membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berupa Bantuan Langsung Tunai Rp 2 juta bagi pengembangan usaha, namun dalam pelaksanaanya di tengah masyarakat, masih saja menimbulkan kekecewaan. Seperti yang dialami beberapa warga, Pekon Tulung Asahan, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Salah satunya Ibu Junainah, membeberkan kekecewaannya saat pertama kali mendaftar menjadi penerima bantuan merasa gembira namun saat pencarian dirinya tidak mendapatkan uang tersebut bahkan buku rekening pun tidak didapatnya.

“Saat itu kami dari dusun 3 Tulung Asahan melalui salah satu koperasi PNM Mekar untuk diurus mendapatkan bantuan UMKM tersebut, namun yang punya saya sampai saat ini belum bisa saya cairkan bahkan buku rekening saya belum diserahkan oleh pihak PNM Mekar”, ungkap Junainah.

Berbeda dengan Ibu Umayah sudah pernah merasakan pencairan pertama dengan nominal Rp. 2.400.000, namun untuk tahap kedua ini belum bisa dicairkan.

“Untuk yang kedua ini sangat sulit untuk dicairkan, saya pernah langsung ke Bank BNI untuk mencairkan, namun malah buku rekening saya ditahan oleh pihak Bank”, kata Umayah.

Menyikapi hal ini melalui staf bag. UMKM Rudi Hartono, Dinas Koperasi Kabupaten Tanggamus menanggapi bahwa akan segera membantu keluhan masyarakat.

“Kalau untuk yang kedua ini Rp.1.200.000 memang informasi yang kami dapat ada juga yang bermasalah dengan tidak masuk ke rekening penerima bantuan, tapi masalah ini kami tidak tau karena ini langsung dari pusat”, jelas Rudi.

Rudi juga menambahkan bagi penerima yang tidak melalui Dinas Koperasi Kabupaten Tanggamus saat pendaftaran maka Dinas Koperasi tidak bertanggung jawab jika ada permasalahan suatu saat nanti.

“Kalau pendaftaran melalui Dinas Koperasi pencarian dana tersebut melalui Bank BRI selain di Bank BRI  tidak ada keterkaitan dengan Dinas Koperasi”, tambah Rudi.

Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat Dinas Koperasi berjanji akan secepatnya memanggil pihak-pihak yang saat itu bekerja sama dengan masyarakat saat pendaftaran menjadi penerima bantuan UMKM.  *Yan/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *