Connect with us

REGIONAL

Masyarakat Desa Malangsari Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Published

on

KopiPagi | KARAWANG : Masyarakat Desa Malangsari Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang, yang didelegasikan memberikan keterangan kepada koranpagionline.com , Kodir dan Sugiharto, Jumat (15/01-2021) mempertanyakan serta mendatangi team monev untuk mendapatkan keterangan terkait berita acara pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat pada akhir masa jabatan Kepala Desa Malangsari.

Menurut Kodir berita acara pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat diterbitkan tanggal 13 Januari-2020 dan  berdasarkan surat perintah Inspektur No : 700/06/sp/TL/XL/inspt tanggal 23 November 2020 telah melakukan pemutahiran data tindak lanjut bahwa hasil pemeriksaan pada prosentase dari aspek keuangan seratus persen. Padahal sampai dengan pertanggal 15 Januari 2020 masih ada beberapa kegiatan yang bersumber dari dana desa belum dilaksanakan.

Kegiatan yang belum dilaksanakan itu diantaranya bantuan langsung tunai BLT). Berita acara laporan hasil pemeriksaan Inspektorat baik regular dan riksus, Kades sebagai penerima serta pengguna Dana Desa, Bantuan Gubernur (bangub) dan dana lainnya dari mulai menjabat Kades, Kamsan sebagai kepala pemerintahan desa layak dilakukan audit ulang.

Hal senada diungkapkan Sugiharto mantan Sekretaris bpd tahun 2017, melanjutkan keterangan Kodir, bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi sudah cukup jelas. Bahkan, Kades menandatangani, mengakui secara tertulis telah melakukan kecurangan dana desa, pengakuan dalam surat pernyataan disaksikan oleh beberapa orangs aksi.

Dugaan korupsi dana desa kemudian dilaporkan masyarakat lewat bpd ke Polres Karawang pada 23 November 2017. Kemudian dihentikan penyidikan pada 11 November 2019 dengan alasan tidak cukup bukti.

“Kemudian diakhir jabatan Kades Kamsan, hasil pemeriksaan Inspektorat mengakibatkan banyak pertanyaan publik dan warga setempat.

.”Masa sih hasil pemeriksaan lebih dahulu dikeluarkan, kan pelaksanaan pekerjaan belum dikerjakan 100 prosent,” ujar Sugiharto.

Dalam kesempatan terpisah, Team Monev Kecamatan Pedes, Siti Aisyah kepada KopiPagi mengatakan bahwa dirinya kaget dengan berita acara pemantauan hasil pemeriksaan Inspektorat bahwa aspek keuangan seratus persen telah diselesaikan. Sepengetahuannya sebagai Team Monev yang pasti belum seluruhnya dana desa di realisasikan. *yus/kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *