Connect with us

TIPIKOR

Masyarakat Apresiasi Layanan Pengaduan Tipikor Via WA Kejari Pangkalpinang

Published

on

KopiOnline PANGKALPINANG,- Masyarakat Kota Pangkalpinang dan sekitarnya mengapresiasi terobosan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalipinang yang membuka program layanan pengaduan tindak pidana korupsi melalui media sosial aplikasi sarana Whatsapp (WA).

“Respon masyarakat sangat bagus dan penuh antusias. Ini terbukti dari banyaknya pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi yang masuk ke WA Kejari Pangkalpinang di nomor 08117111245,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pangkalpinang, Ari Priyoagung, ketika dihubungi wartawan, Minggu (31/05/2020).

Ari Priyoagung mengungkapkan, program layanan melalui media sosial aplikasi WA tersebut memudahkan masyarakat ikut berperan aktif mengawasi kemungkinan tindak pidana korupsi dan menyampaikan laporan kepada pihak Kejari Kota Pangkalpinang.

“Tentunya kami selektif terhadap laporan yang masuk, baik dari akurasi laporan maupun identitas pelapornya, yang tentunya kami lindungi dan rahasiakan identitasnya. Tapi, kalau tanpa identitas yang jelas alias fiktif dan hanya surat kaleng tidak akan kami tindaklanjuti,” jelas Ari.

Dia menyebut, layanan ini sangat mendukung protokol kesehatan pada masa pandemi Covid -19. “Masyarakat yang hendak menyampaikan pengaduannya tidak perlu bertemu petugas dan tidak perlu dating ke Kejari Pangkalpinang,” tutupnya. Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *